Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus dua bersaudara Petrus Andiarto dan Dominus Septianto alias Anto yang diduga terlibat penipuan kredit mobil dengan modus menggunakan data aplikasi palsu melalui lembaga pembiayaan (leasing).
"Tersangka mengajukan kredit mobil Rp140 juta melalui lembaga pembiayaan PT Orix Indonesia Finance," kata Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Budy Hermanto di Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Budy menjelaskan awalnya tersangka Andre mengajukan kredit mobil "Rush" ke PT Orix Indonesia Finance dengan uang muka sebesar Rp35 juta disertai kelengkapan identitas pribadi.
Selanjutnya, pihak leasing menyetujui permohonan kredit yang diajukan tersangka Andre dengan berbagai persyaratan.
Memasuki angsuran bulan pertama, Andre sudah menunggak hingga beberapa kali tidak membayar cicilan kredit mobil itu.
Budy menyebutkan pihak PT Orix Indonesia Finance mencari keberadaan Andre berdasarkan alamat yang tercantum pada data aplikasi.
Namun, pihak leasing tidak menemukan alamat rumah ditempati Andre itu karena diduga datanya fiktif.
Karena diduga memalsukan data aplikasi, manajemen PT Orix Indonesia Finance melaporkan Andre ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan, penipuan dan penggelapan kendaraan.
Berdasarkan keterangan Andre, Budy mengungkapkan permohonan aplikasi menggunakan data fiktif itu atas suruhan Petrus Andiarto.
Dikatakan Budy, tersangka Andre mendapatkan uang imbalan Rp750 ribu dari Petrus untuk mengisi aplikasi kredit kendaraan dengan menggunakan data palsu tersebut.
Setelah mobil dikuasai Petrus, kendaraan kredit itu dialihkan kepada kakaknya yakni Dominus Septianto alias Anto.
Anggota Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengembangkan penangkapan terhadap Dominus alias Anto di kawasan Cilincing Jakarta Utara.
Diketahui ternyata Dominus alias Anto menerima uang gadai kendaraan Rp70 juta dari Petrus. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan