Suara.com - Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono diundang ke Polda Metro Jaya, hari ini, untuk diskusi mengenai berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso yang dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Diulang lagi biar P21 lagi, keterangan-keterangan yang masih kurang cocok terus disamakan," kata Sarlito yang merupakan saksi ahli kasus tersebut.
Sarlito menjelaskan pemeriksaan berkas bukan karena keterangan saksi ahli kurang lengkap, tetapi karena masih ditemukan adanya perbedaan antara polisi dan jaksa.
"Jadi satu sama lain masih ada perbedaan, sangat kecil perbedaannya. Tetapi kata demi kata harus diluruskan. Jaksa itu dipermasalahkan sekali itu, kalau perbedaan kalimat biar maksudnya sama," kata Sarlito. "Polisi sudah baguslah. Sedangkan jaksa, kan beda sama kita dengan polisi. Kalau kata saya sih sudah siap ya."
Sarlito juga menjelaskan tadinya dia datang ke Polda Metro Jaya untuk mengikuti gelar perkara. Tapi, ternyata diskusi tentang berkas perkara.
"Iya tadi undangannya ya begitu. Tahunya kita diskusi aja sebetulnya.Nyari istilah-Istilah. dari pertanyaan jaksa a, b, c saya jawab satu-satu," kata Sarlito.
"Tetap nggak ada perubahan, daripada yang pertama," Sarlito menambahkan.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Berita Terkait
-
Pengacara Jessica: Hak Polisi Gelar Perkara Kasus Lagi
-
Pengacara Jessica Ungkap Kenapa Tak Minta Penangguhan Penahanan
-
Pengacara Jessica Ungkap Kenapa Tak Minta Penangguhan Penahanan
-
Mirna Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS, Pengacara: Jessica Dijebak
-
Pengacara: Mirna Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS, Jessica Dijebak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi