Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar menjelaskan kenapa kembali mengundang sejumlah ahli ke Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Ya kita lagi melengkapi berkas aja, kan ada kewajiban dan penyidik untuk memenuhi petunjuk jaksa. Petunjuk jaksa sudah keluar kami punya waktu untuk melengkapi berkas," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).
Keterangan para saksi ahli, kata Krishna, untuk melengkapi berkas.
Salah satu saksi ahli yang undang Polda Metro lagi adalah Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono.
"Kalau dari petunjuk JPU (jaksa penuntut umum) akan ada tambahan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk tambahan keterangan ahli, jadi beliau diundang untuk memenuhi itu," katanya.
Krishna menambahkan penyidik masih memiliki cukup waktu untuk melengkapi berkas.
Penyidik, kata Krishna, juga telah mengajukan perpanjangan masa penahanan tersangka Jessica Kumala Wongso lagi kepada jaksa.
"Kami kan masih punya 20 hari pertama sudah diajukan kami masih punya kalau kurang dalam proses penyidikan 40 hari izin pengadilan, kurang 40 hari lagi. Kami punya 120 hari jadi sekarang kami maunya cepat juga. Cepat sidang supaya cepat terbuka juga di publik," kata Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan