Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar menjelaskan kenapa kembali mengundang sejumlah ahli ke Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Ya kita lagi melengkapi berkas aja, kan ada kewajiban dan penyidik untuk memenuhi petunjuk jaksa. Petunjuk jaksa sudah keluar kami punya waktu untuk melengkapi berkas," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).
Keterangan para saksi ahli, kata Krishna, untuk melengkapi berkas.
Salah satu saksi ahli yang undang Polda Metro lagi adalah Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono.
"Kalau dari petunjuk JPU (jaksa penuntut umum) akan ada tambahan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk tambahan keterangan ahli, jadi beliau diundang untuk memenuhi itu," katanya.
Krishna menambahkan penyidik masih memiliki cukup waktu untuk melengkapi berkas.
Penyidik, kata Krishna, juga telah mengajukan perpanjangan masa penahanan tersangka Jessica Kumala Wongso lagi kepada jaksa.
"Kami kan masih punya 20 hari pertama sudah diajukan kami masih punya kalau kurang dalam proses penyidikan 40 hari izin pengadilan, kurang 40 hari lagi. Kami punya 120 hari jadi sekarang kami maunya cepat juga. Cepat sidang supaya cepat terbuka juga di publik," kata Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada