Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar menjelaskan kenapa kembali mengundang sejumlah ahli ke Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Ya kita lagi melengkapi berkas aja, kan ada kewajiban dan penyidik untuk memenuhi petunjuk jaksa. Petunjuk jaksa sudah keluar kami punya waktu untuk melengkapi berkas," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).
Keterangan para saksi ahli, kata Krishna, untuk melengkapi berkas.
Salah satu saksi ahli yang undang Polda Metro lagi adalah Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono.
"Kalau dari petunjuk JPU (jaksa penuntut umum) akan ada tambahan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk tambahan keterangan ahli, jadi beliau diundang untuk memenuhi itu," katanya.
Krishna menambahkan penyidik masih memiliki cukup waktu untuk melengkapi berkas.
Penyidik, kata Krishna, juga telah mengajukan perpanjangan masa penahanan tersangka Jessica Kumala Wongso lagi kepada jaksa.
"Kami kan masih punya 20 hari pertama sudah diajukan kami masih punya kalau kurang dalam proses penyidikan 40 hari izin pengadilan, kurang 40 hari lagi. Kami punya 120 hari jadi sekarang kami maunya cepat juga. Cepat sidang supaya cepat terbuka juga di publik," kata Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja