Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melengkapi petunjuk-petunjuk yang telah diberikan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Penyidik juga telah meminta Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono untuk memeriksa kembali kekurangan dari berkas perkara tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Waluyo mengatakan pihaknya meminta agar tidak ada perbedaan dari keterangan ahli yang telah dilibatkan untuk melengkapi petunjuk dari jaksa. Menurutnya keterangan yang disampaikan ahli juga harus bisa meyakinkan para penyidik itu sendiri.
"Diharapkan keterangan ahli tersebut jangan menimbulkan penafsiran yang berbeda dan harus yakin atas sesuatu yang terjadi," kata Waluyo saat dihubungi suara.com, Selasa (8/4/2016).
Waluyo juga menambahkan penyidik juga harus bisa melengkapi secara terperinci dan spesifik terhadap petunjuk-petunjuk yang telah direkomendasikan pihak Kejati DKI Jakarta.
"Maunya petunjuk jaksa itu berkasnya spesifik, harus terperinci," kata Waluyo.
Lebih lanjut, Waluyo menambahkan jika penyidik masih memiliki waktu untuk melengkapi adanya kekurangan dari berkas yang telah dikembalikan jaksa.
"Ya itu kan kemarin keterangan dari Pak Sarlito sudah disampaikan ke penyidik. Berkasnya belum sampai ke kita," kata Waluyo.
Sebelumnya, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono diundang ke Polda Metro Jaya, untuk diskusi mengenai berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso yang dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Diulang lagi biar P21 lagi, keterangan-keterangan yang masih kurang cocok terus disamakan," kata Sarlito yang merupakan saksi ahli kasus tersebut, Senin (7/4/2016) kemarin.
Sarlito menjelaskan pemeriksaan berkas bukan karena keterangan saksi ahli kurang lengkap, tetapi karena masih ditemukan adanya perbedaan antara polisi dan jaksa.
"Jadi satu sama lain masih ada perbedaan, sangat kecil perbedaannya. Tetapi kata demi kata harus diluruskan. Jaksa itu dipermasalahkan sekali itu, kalau perbedaan kalimat biar maksudnya sama," kata Sarlito.
Sarlito juga menjelaskan dirinya diundang oleh penyidik Polda Metro untuk memeriksa kembali istilah-istilah dalam berkas Jessica yang dianggap jaksa perlu dilengkapi
"Iya tadi undangannya ya begitu. Tahunya kita diskusi aja sebetulnya. Nyari istilah-Istilah. dari pertanyaan jaksa a, b, c saya jawab satu-satu," kata Sarlito.
"Tetap nggak ada perubahan, daripada yang pertama," Sarlito menambahkan.
Menurutnya, berkas perkara Jessica sudah bisa dinyatakan lengkap atau P21 untuk siap dilimpahkan kepada jaksa.
Berita Terkait
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK