Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta penyidik Polda Metro Jaya mempertajam alat bukti dalam berkas perkasa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka.
"Sesuai Pasal 184 KUHAP alat bukti itu kan ada beberapa satu keterangan saksi, dua keterangan ahli, tiga surat, empat petunjuk, lima keterangan tersangka dari alat bukti tersebut perlu ditambah, dipertajam dan disempurnakan agar mempunyai nilai pembuktian," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Waluyo saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/3/2016).
Menanggapi dilibatkannya sejumlah ahli untuk membantu melengkapi berkas di Polda Metro, Waluyo berharap agar para ahli jangan malah menimbulkan persepsi berbeda. Waluyo mengatakan keterangan ahli harus mampu meyakinkan penyidik.
"Keterangan ahli itu jangan sampai keteranganya itu menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Maunya jaksa kan begitu," kata Waluyo.
Sebelumnya, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono diundang ke Polda Metro Jaya untuk diskusi mengenai berkas perkara kasus pembunuhan Mirna.
"Diulang lagi biar P21 lagi, keterangan-keterangan yang masih kurang cocok terus disamakan," kata Sarlito yang merupakan saksi ahli kasus tersebut, Senin (7/4/2016) kemarin.
Sarlito menjelaskan pemeriksaan berkas bukan karena keterangan saksi ahli kurang lengkap, tetapi karena masih ditemukan adanya perbedaan antara polisi dan jaksa.
"Jadi satu sama lain masih ada perbedaan, sangat kecil perbedaannya. Tetapi kata demi kata harus diluruskan. Jaksa itu dipermasalahkan sekali itu, kalau perbedaan kalimat biar maksudnya sama," kata Sarlito.
Sarlito juga menjelaskan dirinya diundang oleh penyidik Polda Metro untuk memeriksa kembali istilah-istilah dalam berkas Jessica yang dianggap jaksa perlu dilengkapi
"Iya tadi undangannya ya begitu. Tahunya kita diskusi aja sebetulnya. Nyari istilah-Istilah. dari pertanyaan jaksa a, b, c saya jawab satu-satu," kata Sarlito.
"Tetap nggak ada perubahan, daripada yang pertama," Sarlito menambahkan.
Menurutnya berkas perkara Jessica sudah bisa dinyatakan lengkap atau P21 untuk siap dilimpahkan kepada jaksa.
"Polisi sudah baguslah. Sedangkan jaksa, kan beda sama kita dengan polisi. Kalau kata saya sih sudah siap ya," kata dia.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap ketika menginap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016). Saat ini, Jessica juga telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif