Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Riau mengejar aliran dana korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Bengkalis dengan menghadirkan sejumlah saksi penerima dan calo.
"Aliran dana yang kita kejar; untuk membuktikan kerugian negara," kata JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Tulus Prayogi di Pekanbaru, Rabu (9/3/2016).
Hal tersebut disampaikan Tulus setelah dalam beberapa kali jalannya sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru itu terus menghadirkan belasan penerima dana dan calo proposal yang mengajukan permohonan bantuan.
Menurut Tulus, dengan menghadirkan saksi berupa penerima dan calo tersebut dapat mengetahui bagaimana korupsi berjamaah itu dilakukan serta menguak pihak penerima aliran dan Bansos tersebut.
Sebelumnya pada persidangan Selasa (8/3/2016) JPU menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari calo dan penerima bansos. Dalam keterangannya kepada majelis hakim yang diketuai Amin Ismanto, salah seorang saksi bernama Adam yang merupakan seorang calo menjelaskan dirinya menengahi 16 proposal melalui salah seorang terdakwa, Rismayeni.
Rismayeni sendiri merupakan legislator aktif di DPRD Bengkalis. Dia menjadi pesakitan bersama tiga terdakwa lainnya, Hidayat Tagor, Purboyo, dan Tarmizi. Ketiganya merupakan bekas legislator di tempat yang sama. Hanya saja, pada persidangan itu, JPU memisahkan berkas keempat terdakwa sehingga hanya dua terdakwa yang menjalani persidangan pada hari yang sama saat itu, Rismayeni dan Tagor.
Dalam kesaksiannya, Adam yang merupakan PNS di Sekwan DPRD Bengkalis mengatakan dirinya membantu mencairkan proposal yang diajukan oleh kelompok. Setiap kelompok mengajukan dana Bansos sebesar Rp50 juta. Dalam penjelasannya, Adam mengatakan dirinya menerima separuh dari dana yang dicairkan sebagai imbalan dan ucapan terima kasih.
Sementara itu, sebelumnya terungkap adanya calo lainnya yang terlebih dahulu memotong dana Bansos itu. Dari Rp50 juta yang diajukan, beberapa saksi dari pengaju proposal itu hanya menerima Rp12,5 juta, atau sekitar seperempat dari yang seharusnya.
Dana Bansos yang cair itu selanjutnya menjadi "keroyokan" antara calo dan calo, serta calo dan legislator. Persidangan itu menjadi cukup menarik lantaran kedua terdakwa tidak memakai baju tahanan layaknya terdakwa kasus lainnya.
Sementara, selama jalannya sidang, hakim sempat beberapa kali menegur saksi lantaran mereka dengan mudahnya berbagi uang negara.
Pada persidangan sebelumnya, salah satu terdakwa Rismayeni mengaku menerima uang hasil pencairan Bansos senilai belasan juta per proposal. Uang itu disebut sebagai uang terima kasih.
Sebelumnya, perkara korupsi berjamaah Bansos Bengkalis yang merugikan negara sebesar Rp31,3 miliar yang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan sebanyak tujuh tersangka.
Ketujuh tersangka yakni mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Kepala Bagian Keungan Kabupaten Bengkalis Azrafiani Aziz Rauf. Selanjutnya lima tersangka lainnya dari kalangan legislator adalah Rismayeni, Muhammad Tarmizi, Hidayat Tagor, Purboyo dan Jamal Abdillah.
Nama terakhir sebelumnya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru pada pekan lalu dengan hukuman delapan tahun penjara. Selain itu, Jamal yang merupakan mantan politisi PKS serta mantan Ketua DPRD Bengkalis itu dicabut hak politiknya selama 10 tahun atas keterlibatannya melakukan korupsi Bansos Bengkalis.
Motif korupsi Jamal saat menjadi Ketua DPRD Bengkalis adalah dengan memotong dana hibah yang seharusnya diserahkan pada penerima sebesar 50 persen. Kuat dugaan motif serupa juga dilakukan oleh empat terdakwa yang kini menjalani persidangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Tips Aman Menghindari Penipuan Berkedok Bantuan Sosial Online
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Apa Arti Desil 1-10? Ini Cara Cek Desil Bansos Online Pakai NIK KTP
-
Cara Cek Bansos April 2026 Online Pakai NIK KTP, Praktis Bisa Lewat HP
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit
-
Banyak Masyarakat Masih Mampu Berkurban, Golkar Sebut Ekonomi Indonesia Masih Oke
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
-
Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?