Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di gedung Komisi Pemberatasan Korupsi [suara.com/Oke Atmaja]
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2011-2013 yang telah menjerat Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka.
Ketua Tim Penyidik perkara dana hibah dan bansos Sumut pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Victor Antonius mengatakan jika jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut saat ini mencapai Rp7 miliar. Jumlah tersebut cenderung meningkat dari kerugian negara yang sebelumnya dihitung sebesar 2,2 miliar.
"Kami kuatkan alat buktinya, kerugian negara sampai saat ini Rp7 miliar lebih," kata Victor di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Menurut Victor, pihaknya masih akan terus melakukan penelusuran kerugian negara dalam kasus tersebut. Bahkan Victor memperkirakan jika jumlah kerugian negara terus bisa meningkat.
"Jumlah itu akan terus bertambah, pengusutan tidak berhenti. Sekarang tim masih diterjunkan ke Medan," kata Victor.
Seperti diketahui, Penyidik Kejagung Senin (2/11/2015) lalu, resmi menetapkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2013. Selain Gatot, satu tersangka lain yang telah ditetapkan oleh Kejagung yaitu Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Eddy Sofyan.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan atas kasus ini mencapai Rp2,2 miliar.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara