Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan mengubah Badan Nasional Narkotika menjadi lembaga setingkat kementerian agar lebih mandiri dalam menangani kasus narkoba yang sudah pada taraf membahayakan negara.
"BNN itu mau dibuat seperti BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), yang penggajian dan perlakuan sama setingkat menteri," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Dengan adanya perubahan status, nanti Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso akan dilantik lagi oleh Presiden Joko Widodo karena posisinya akan setingkat menteri. Sebelumnya, Kepala BNN hanya dilantik oleh Kapolri.
"Kalau nanti harus dilantik ulang, Presiden mengatakan tidak apa-apa dilantik ulang. Presiden ingin organisasi ini kelihatan lebih mandiri dan independen," ujar dia.
Kamis (10/3/2016) kemarin, Luhut berkunjung ke kantor BNN dan di sana ia mendapatkan laporan bahwa peralatan dan teknologi laboratorium yang dimiliki masih minim sehingga perlu ditingkatkan lagi.
Merespons hal tersebut, Luhut langsung berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan peningkatan anggaran bagi lembaga BNN.
"Tadi malam saya koordinasikan dengan teman-teman Kemenkeu mengenai itu, sehingga pekan depan ada rapat mengenai itu sebelum lapor ke Presiden," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta usulan pemerintah agar BNN ditingkatkan statusnya menjadi kementerian dikaji lebih dulu.
"Jangan tiba-tiba membentuk badan, karena ada aturan mainnya," kata Fadli Zon.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra setuju dengan keinginan pemerintah untuk serius memberantas narkoba dengan meningkatkan status BNN tersebut. Tetapi, kata Fadli Zon, pelaksanaannya harus tetap mengikuti peraturan perundang-undangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu