Suara.com - PT Makmur Usaha Fobe Inko (O2 Accion) mengaku bertanggung jawab atas insiden tewasnya seorang lelaki dalam kontes makan yang digelar di gerai KFC Taman Semanan, Duri Kosambi, Cengkareng pada 11 Maret 2016 lalu.
"Kami, PT Makmur Usaha Fobe Inko (O2 Accion), bertanggung jawab penuh baik secara moril maupun materiil terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas pelaksanaan kegiatan ini," tulis perusahaan itu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/3/2016).
Sebelumnya diberitakan bahwa Fredy Djajadi, seorang lelaki berusia 45 tahun, tewas akibat tersedak dalam lomba yang sudah digelar sejak 3 Maret itu. Lomba makan itu digelar dengan hadiah sebesar Rp5 miliar.
Dalam keterangan resminya, O2 Accion menjelaskan bahwa mereka adalah pihak yang memiliki inisiatif, mendanai, mengelola, dan menjalankan lomba tersebut.
BACA JUGA:
Sebelum Bunuh Diri di Sency, Pria Ini Teriak Minta Maaf ke Istri
"Sehingga apapun yang terjadi sebagai akibat dari kegiatan ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami dan bukan pihak manapun," tegas O2 Accion.
"Kami menyampaikan dukacita yang sangat mendalam kepada keluarga Bapak Fredy Djajadi atas insiden ini. Kami akan membantu sepenuhnya keluarga almarhum dan juga bekerja sama dengan pihak lain yang terkait," bunyi keterangan itu lebih lanjut.
O2 Accion juga mengumumkan dengan adanya insiden itu, lomba makan di gerai KFC itu telah dihentikan dan akan segera mengembalikan uang pendaftaran para peserta.
Pada Sabtu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto mengatakan penyidik sejauh ini sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus itu.
"Keterangan para saksi, selanjutnya digunakan untuk melanjutkan penanganan kasus itu," kata Sugiarto kepada Suara.com.
Saksi yang diperiksa penyidik, antara lain peserta, pengunjung, dan penyelenggara acara lomba. Pemeriksaan kasus tidak hanya pada jatuhnya korban jiwa, tetapi juga ke arah perizinan penyelenggaraan acara.
Untuk perizinan, Didik belum dapat memastikan apakah sudah ada atau belum. Penyidik akan meminta keterangan lebih jauh kepada panitia acara.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Tragis, Bayi Tewas saat Ibunya Diperkosa Sopir dan Kondektur Bus
Sheila Marcia Sudah Tak Berkomunikasi dengan Suami
Nikita Mirzani Pilih Seks Dibanding Narkoba
Ingin Buktikan Kuasa Tuhan, Bokong Orang Ini Malah Digigit Singa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir