Suara.com - Pengadilan Cina mencatat sudah menghukum lebih dari 1.400 orang pada tahun 2015 lalu. Mereka yang dinyatakan bersalah karena tuduhan mengganggu keamanan negara.
Dari ribuan orang itu berstatus narapidana aksi terorisme. Demikian pernyataan Ketua mahkamah agung China seperti dilansir Reuters, Minggu (13/3/2016). Jumlah orang yang dihukum pengadilan Cina itu dua kali lipat dibanding tahun 2014.
Dalam laporan tahunan, yang diserahkan ke parlemen Cina, kepala departemen keadilan Zhou Qiang mengatakan pengadilan Cina menyatakan 1.419 orang bersalah di tahun 2015 karena mengganggu keamanan negara.
Dia tidak memberikan perbandingan, namun dalam laporan kerjanya yang diserahkan pada tahun lalu dia mengatakan bahwa pengadilan menyatakan bersalah 712 orang atas tuduhan yang sama selama tahun 2014, yang jumlahnya mengalami kenaikan sebesar 13,3 persen dari tahun sebelumnya.
Pada tahun lalu, pengadilan meningkatkan usaha mereka terhadap mereka yang menghasut pemberontakan, memimpin, mengatur dan ikut dalam sejumlah kelompok teroris dan mereka yang menyebarkan sejumlah rekaman video dan suara terkait terorisme, kata Zhou.
Pengadilan yang akan dilakukan pada tahun ini "akan akan memberlakukan undang-undang terhadap keamanan negara serta memerangi terorisme, dan menjatuhkan hukuman yang berat kepada teroris dan kelompok separatis," tambah dia.
Undang-undang keamanan Cina yang baru, termasuk hukum memerangi terorisme dan rancangan hukum keamanan dunia maya, telah menjadi isu yang kontroversial saat mereka menyusun kekuatan tersebut kepada pemerintah untuk dapat memerangi dugaan ancaman, dari perluasan sensor konten hingga peningkatan kendali atas beberapa teknologi.
Para kritikus memberikan komentar terkait undang-undang untuk memerangi terorisme, mengatakan bahwa itu tidak dapat ditafsirkan sedemikian rupa yang membuat bahkan adanya perbedaan pendapat yang tidak menggunakan kekerasan dapat disebut sebagai terorisme juga.
Sejumlah pemerintah negara Barat telah menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap Beijing, meskipun pada minggu lalu pemimpin tertinggi ketiga Cina membantah kritik yang ada, dan mengatakan bahwa negara mengambil "pendekatan yang sangat Cina" terhadap keamanan nasional dengan menggunakan sejumlah undang-undang baru. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY