Suara.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi menginstruksikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga membuat aturan tertulis mengenai larangan membawa ponsel bagi pelajar SMA/Madrasah guna menangkal masuknya paham radikalisme dan terorisme.
"Segera Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB membuat aturan tertulis melarang siswa SMA/Madrasah membawa ponsel ke sekolah guna menangkal penyalahgunaan dalam mengakses berita-berita terkait paham radikalisme dan terorisme," kata Zainul.
Instruksi itu disampaikan Zainul ketika menerima Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (BakesbangPoldagri) NTB, dan Kepala Dinas Dikpora NTB H Rosiady Sayuti di Mataram, Jumat (26/2/2016).
Selain Dikpora, gubernur juga menginstruksikan FKPT dan pihak terkait untuk menutup jalur-jalur penyebarluasan paham radikalisme tersebut. Salah satunya, dengan jalan membuat buku yang isinya mengupas secara detail pengertian dari paham radikalisme dan terorisme serta membantah kebenaran dari dalil yang mereka gunakan.
"Mencegah penyebarluasan paham ini, bisa dengan membuat tulisan tentang apa itu terorisme. Kemudian, tulisan itu disebarkan ke media sosial dan ke sekolah-sekolah dalam bentuk buku, agar pemuda-pemuda ini bisa membacanya," katanya.
Menangkal paham radikal dan terorisme, jelas Zainul, harus juga menggunakan pemikiran. Demikian juga tulisan, harus ditentang dengan tulisan.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpoldagri, Lalu Bayu Windia menyambut baik keinginan gubernur. Bahkan, dalam rangka menggalang dukungan pemuda, mahasiswa, dan pelajar melawan masuknya paham radikalisme dan terorisme ke NTB, pihaknya bersama FKPT akan mengadakan kegiatan apel siaga atau deklarasi menangkal paham radikalisme dan terorisme pada tanggal 4 Maret mendatang.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan itu nanti selain instansi pemerintah juga akan dihadiri sejumlah Perguruan Tinggi serta sekolah/madrasah se-NTB.
"Rencananya kegiatan ini akan dihadiri 3.000 mahasiswa dan pelajar," ujarnya.
Kendati demikian, diakuinya, terkait radikalisme ini, banyak remaja di kabupaten dan kota melakukan kegiatan sendiri sebagai bentuk penolakan terhadap paham ini.
"Adapun target sasaran dari kelompok-kelompok yang ingin menyebarluaskan paham ini, adalah mahasiswa. Dengan jalan dakwah agama yang diadakan di kampus-kampus dan memanfaatkan media sosial dalam menyebar materi dan dalil yang berkenaan dengan paham tersebut yang belum diketahui kebenarannya," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Persiapan Sirkuit Mandalika Jelang Gelaran MotoGP 2025
-
Kepala Kemenag NTB Lempar Mikrofon: Bercanda atau Kesal? Ini Klarifikasinya
-
Siapa Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz? Viral Usai Lempar Mikrofon saat Pelantikan
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah