Suara.com - Para terpidana kasus teroris yang mendekam di lembaga pemasyarakan kelas I Cirebon, Jawa Barat, menolak digeledah. Penggeledahan dilakukan tim gabungan dari BNNK, Kepolisian, Satgas lapas di wilayah III Cirebon, Kodim dan Korem Cirebon.
Ada 8 narapidana terorisme yang ingin digeledah. Karena mereka menolak, penggeledahan pun dibatalkan.
"Ada delapan orang yang dipidana dengan kasus teroris dan mereka menolak untuk digeledah dan kami juga terpaksa tidak bisa menggeledah," kata Kepala Devisi Pemsyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Agus Thoyib, di Cirebon, Kamis (10/3/2016).
Para terpidana terganggu dan menolak digeledah. Maka pihaknya terpaksa untuk tidak menggeledah. Sebab dikhawatirkan menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
Ada satu petugas yang masuk dan sempat ingin menggeledah. Tapi sampai di kamar itu, petugas tersebut terkena pukulan oleh salah seorang terpidana kasus teroris.
"Iya ada satu petugas kami yang terkena pukulan oleh mereka dan untuk itu kami tidak menggeledah karena ada perlawanan," ujarnya.
Dengan kejadian tersebut, pihaknya akan segera mengevalusi, agar nantinya ketika ada penggeledahan yang sama tidak terulang kembali.
"Tentu akan kami evaluasi, agar kejadian tersebut tidak terulang lagi," ungkapnya.
Kejadian penolakan oleh penghuni lapas F yaitu mereka yang dipidana dengan kasusu teroris, mengakibatkan penggeledahan di lapas sempat terganggu.
Karena, petugas dan penghuni kamar F sempat bersitegang beberapa lama dan mengakibatkan napi yang ada di blok lain ikut meneriakan dan bersorak-sorak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar