Suara.com - Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat, Cecep Handoko mengatakan para pengemudi angkutan taksi, pengemudi angkutan bus kecil, pengemudi bus kota dan para sopir bajaj merasa dirugikan setelah keberadaan transportasi berbasis online seperti Uber dan Grab Car beroprasi di Ibu Kota.
Bentuk protes mereka, ditunjukan oleh aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan para sopir yang tergabung dalam PPAD di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan; gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, serta di Istana Negara.
"Masyarakat tidak mengerti hal-hal seperti itu, yang pasti gini ada dampak jelas. Bahwa dengan beroperasinya angkutan umum ilegal plat hitam itu kami dirugikan benar-benar," ujarnya usai diterima oleh perwakilan Pemprov DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3/2016).
Menurut Cecep, PPAD meminta kepada Pemprov DKI untuk berani menindak tegas terhadap angkutan pribadi yang dijadikan alat tranportasi umum walaupun mereka menggunakan sistem online.
"Kita cuma butuh satu peraturan yang tidak perlu proses registrasi untuk supaya pengemudi angkutan plat kuning bisa dengan angkutan hitam ini bisa equal," katanya.
"Misalnya ada kayak model Inpres, Keppres gitu," jelas Cecep.
Menurut Cecep, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah sudah mendukung langkah PPAD guna menertibkan transportasi berbasis online yang ber plat hitam beroprasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi