Suara.com - Masyarakat Jakarta menerima kehadiran sistem layanan transportasi berbasis online. Tetapi, pengemudi angkutan konvensional, menolak teknologi tersebut karena dianggap merusak pasar mereka.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan perusahaan transportasi yang menerapkan sistem online sebenarnya tak masalah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hanya saja, katanya, ada sebagian perusahaan yang belum memenuhi izin, misalnya Uber dan Grab Car.
"Plat hitam, kuning nggak masalah, yang penting aturannya tetap ada. Ada tujuh aturan," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3/2016).
Andri menjelaskan ada tujuh aturan main yang harus dipatuhi perusahaan jasa transportasi. Kalau aturan ini dipenuhi, tidak ada masalah.
Mereka harus berbadan hukum, memiliki NPWP, memiliki minimal lima kendaraan, punya pool, sudah kerjasama dengan Agen Tunggal Pemegang Merk resmi, lolos uji KIR dan memiliki akte pendirian usaha yang sah atau surat domisili perusahaan.
"Itu saja. Yang masalah itu ada ketidakadilan. Kok di sini memenuhi syarat, di sini tidak kok didiemin? Itu kan namanya ada angkutan sewa, ketemu aturan itu saja yang tujuh itu," katanya.
"Ini kita bicara masalah Uber dan Grab Car. Itu aturannya sudah ada, penuhi saja itu. Dia harus berbadan hukum, berkoperasi, ber PT, kan begitu. NPWP, punya pool, KIR itu aja penuhi," Andri menambahkan.
Menurut Andri para pengemudi, terutama taksi, protes karena merasa mendapat ketidakadilan. Taks Uber bebas beroperasi tanpa mengikuti aturan, terutama pajak transportasi, katanya.
"Itu dia yang dipermasalahkan. Karena dia tidak bayar pajak, tidak lapor," katanya.
Dishubtrans DKI Jakarta, kata Andri, akan menindak mereka yang tak ikut aturan.
Hari ini, ribuan supir angkutan umum yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat demonstrasi di Balai Kota dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Salah satu tuntutan mereka, menolak kehadiran transportasi berbasis online.
Di Istana, perwakilan supir diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Saya diminta Bapak Presiden untuk menerima beliau, PPAD yang menyampaikan aspirasinya. Bahwa teman-teman ini kan terdaftar, legal, angkutan umum berpelat kuning. Sementara ada angkutan yang juga melayani jasa angkutan tetapi berpelat hitam, ini yang menjadi kegelisahan mereka," kata Pratikno.
Dalam pertemuan tadi, kata Pratikno, perwakilan supir mendesak pemerintah segera menghentikan sistem transportasi yang memakai aplikasi online.
"Ini kegelisahan mereka, apalagi angkutan yang berpelat hitam difasilitasi aplikasi online bebas beroperasi. Jangka pendeknya teman-teman PPAD meminta supaya aplikasi online tadi ditutup," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!