Suara.com - Masyarakat Jakarta menerima kehadiran sistem layanan transportasi berbasis online. Tetapi, pengemudi angkutan konvensional, menolak teknologi tersebut karena dianggap merusak pasar mereka.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan perusahaan transportasi yang menerapkan sistem online sebenarnya tak masalah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hanya saja, katanya, ada sebagian perusahaan yang belum memenuhi izin, misalnya Uber dan Grab Car.
"Plat hitam, kuning nggak masalah, yang penting aturannya tetap ada. Ada tujuh aturan," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3/2016).
Andri menjelaskan ada tujuh aturan main yang harus dipatuhi perusahaan jasa transportasi. Kalau aturan ini dipenuhi, tidak ada masalah.
Mereka harus berbadan hukum, memiliki NPWP, memiliki minimal lima kendaraan, punya pool, sudah kerjasama dengan Agen Tunggal Pemegang Merk resmi, lolos uji KIR dan memiliki akte pendirian usaha yang sah atau surat domisili perusahaan.
"Itu saja. Yang masalah itu ada ketidakadilan. Kok di sini memenuhi syarat, di sini tidak kok didiemin? Itu kan namanya ada angkutan sewa, ketemu aturan itu saja yang tujuh itu," katanya.
"Ini kita bicara masalah Uber dan Grab Car. Itu aturannya sudah ada, penuhi saja itu. Dia harus berbadan hukum, berkoperasi, ber PT, kan begitu. NPWP, punya pool, KIR itu aja penuhi," Andri menambahkan.
Menurut Andri para pengemudi, terutama taksi, protes karena merasa mendapat ketidakadilan. Taks Uber bebas beroperasi tanpa mengikuti aturan, terutama pajak transportasi, katanya.
"Itu dia yang dipermasalahkan. Karena dia tidak bayar pajak, tidak lapor," katanya.
Dishubtrans DKI Jakarta, kata Andri, akan menindak mereka yang tak ikut aturan.
Hari ini, ribuan supir angkutan umum yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat demonstrasi di Balai Kota dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Salah satu tuntutan mereka, menolak kehadiran transportasi berbasis online.
Di Istana, perwakilan supir diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Saya diminta Bapak Presiden untuk menerima beliau, PPAD yang menyampaikan aspirasinya. Bahwa teman-teman ini kan terdaftar, legal, angkutan umum berpelat kuning. Sementara ada angkutan yang juga melayani jasa angkutan tetapi berpelat hitam, ini yang menjadi kegelisahan mereka," kata Pratikno.
Dalam pertemuan tadi, kata Pratikno, perwakilan supir mendesak pemerintah segera menghentikan sistem transportasi yang memakai aplikasi online.
"Ini kegelisahan mereka, apalagi angkutan yang berpelat hitam difasilitasi aplikasi online bebas beroperasi. Jangka pendeknya teman-teman PPAD meminta supaya aplikasi online tadi ditutup," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026