Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan segera mengecek surat Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan yang merekomendasikan Kominfo memblokir aplikasi Grab Car dan Uber Taksi.
"Saya belum ke kantor, sehingga belum tahu isi surat tersebut, namun akan saya cek," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Pihaknya tidak bisa menilai apakah Grab Car dan Uber Taksi menyalahi aturan atau tidak. Hal itu merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan, karena keduanya termasuk dalam sektor transportasi.
"Kalau regulasi dari sektornya, paling tahu kan regulatornya. Saya bukan dari sektor perhubungan jadi tidak bisa menilai," ujarnya.
Dia juga menilai penting bagi Indonesia memiliki regulasi perlindungan data pribadi. Hal itu terkait salah satu alasan permintaan pemblokiran aplikasi karena perusahaan itu milik negara asing dapat berpotensi membahayakan keamanan negara.
Sebelumnya, Menhub mengeluarkan surat nomor AJ 206/1/1 PHB 2016 tentang permohonan pemblokiran aplikasi Grab Car dan Uber Taksi kepada Menkominfo.
Menhub menilai perusahaan tersebut melanggar pasal 138 ayat (3), Pasal 139 ayat (4), Pasal 173 ayat (1) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Perusahaan tersebut menimbulkan keresahan dan konflik di kalangan pengusaha angkutan resmi dan pengemudi taksi resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah