Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjelaskan mengenai rencana membuka rekening bank atas nama Ahok dan Heru Budi Hartono untuk menampung sumbangan warga yang ingin membantu memenangkan bursa Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2017. Rekeningnya baru akan dibuka setelah relawan Teman Ahok berhasil mengumpulkan sejuta dukungan warga Jakarta melalui KTP.
"Tunggu kumpul (satu juta dukungan) baru daftar, baru bikin rekening, karena pas daftar kan mesti urus segala macam," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Ahok menyadari tentang aturan pejabat dikatakan menerima gratifikasi.
Apa yang terjadi sekarang, dimana Ahok dibantu relawan-relawan yang tergabung dengan Teman Ahok melalui berbagai cara, bukan termasuk gratifikasi.
"Nggak bisa (kena gratifikasi), sekarang kan bukan nama kita. Teman Ahok ini resmi institusi hukum lho, terdaftar lho dia yayasan lho jangan salah," kata Ahok.
Sejauh ini, relawan Teman Ahok sudah berhasil mengumpulkan fotokopi KTP warga Jakarta sedikitnya 777.957 lembar. Mereka membangun posko-posko di berbagai tempat, seperti di pusat-pusat perbelanjaan untuk menampung dukungan warga.
Selain didukung relawan Teman Ahok, Ahok juga didukung oleh Partai Nasional Demokrat. Mereka bekerjasama mengawal langkah Ahok.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengingatkan Ahok agar hati-hati menerima bantuan untuk keperluan pilkada.
"Itu gratifikasi lho. Saya kasih tahu Ahok saja hati-hatilah. Saya kasih nasihat. Itu ada di UU (calon independen tak diperkenankan menerima sumbangan)," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta.
Taufik mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 74 ayat 5 tentang pemilihan kepala daerah memang mengatur dana sumbangan dari swasta maupun perorangan untuk kampanye. Namun, kata Taufik, Ahok masih berstatus pejabat negara, jadi kalau menerima sumbangan bisa masuk kategori gratifikasi.
"Buat parpol kalau terima sumbangan ada batas perorangan dan batas korporasi. Perseorangan Rp50 juta korporasi Rp500 juta. Itu diatur di UU Pilkada. Tapi, kan Ahok pejabat negara, emang dia pengangguran? Nah itu bisa jadi gratifikasi," kata Taufik.
Sedangkan kalau partai politik, kata Taufik, mengeluarkan dana kampanye tidak ada batasan yang diatur UU.
"Kalau parpol keluarin dana kampanye nggak ada batasnya. Ahok kalau dia pakai duit pribadi juga nggak ada batasnya," katanya.
"Nah kalau Ahok sekarang kan posisi si Ahok gubernur, pejabat negara. Nah itu bisa jadi gratifikasi. Berat memang kalau petahana karena dia pejabat negara," politisi Partai Gerindra menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target