Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai Komisi III DPR salah alamat ingin memanggil dirinya untuk minta klarifikasi terkait penutupan tempat prositusi Kalijodo dan pembelian tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
"Kan waktu DPRD melaporkan saya ke KPK, KPK langsung buat surat ke BPK minta melakukan audit investigasi. Audit itu sekarang sudah diserahkan di KPK. KPK lagi pelajari kalau KPK ketemu (pelanggaran) akan dijadikan tersangka," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Menurut Ahok, walaupun hasil investigasi dari BPK ada dugaan pelanggaran yang dilakukan pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun sampai saat ini pelanggaran itu belum ditemukan oleh lembaga antirasuah.
"Ternyata oleh KPK kan tidak ketemu, belum ketemu istilahnya. Kalau belum ketemu apakah KPK mau minta audit investigasi lagi ke BPK?. Saya kira tidak mungkin, terus minta audit ke mana, dia investigasi sendiri," kata Ahok.
Ahok meminta kepada wakil rakyat yang berada di Senayan untuk bisa memanggil KPK serta BPK bila mereka menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI dalam membeli lahan RS Sumber Waras.
"Berarti Komisi III secara logika saja, seharusnya dia manggil KPK dong, manggil BPK, pernah di DPR RI lho saya. (Panggil bilang) 'eh kalian berdua yang bener saja nih. Kok kami ketemu dua bukti untuk pidana kenapa kalian bilang belum ketemu? Kalian ini bodoh atau dibeli Ahok kata Ratna Sarumpaet," kata Ahok.
Lebih lanjut, apabila Ahok yang dipanggil oleh Komisi III DPR, maka ia tidak akan bisa menceritakan apa hasil audit atau hasil pemeriksaan yang pernah diminta BPK kepada Ahok.
"Kan itu nggak bisa dibuka. Yang terhormat, yang berkuasa boleh minta buka dong, komisi III berhak minta buka kan. Ayo buka. Nggak usah tutup. Ayo tunjukin. Kalau ketemu, pecat semua KPK, pecat semua BPK, itu baru benar," jelas Ahok.
"Kalau manggil saya, saya nggak boleh buka auditnya BPK. Kalau saya buka, nanti orang-orang pintar tadi bilang, 'eh anda kena pidana karena membuka hasil investigasi audit'. Ini mah namanya kampungan komisi III," jelas Ahok.
Ahok berharap DPR dapat bekerja dengan cara yang profesional dengan cara komisi III DPR bisa memanggil pihak KPK, dan Komisisi XI DPR dapat memanggil BPK.
"Yang milih anggota BPK anda, yang milih KPK anda. Kalau anda bilang mereka tidak profesional, ya panggil. Kalau manggil saya, saya nggak bisa buka hasil auditnya. Nanti kalau saya buka, kamu pidanain saya (karena itu dokumen rahasia). Saya nggak buka, kamu bilang saya tutupi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line