Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mempertanyakan standard operational procedure penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror terhadap terduga teroris. Hal itu dipertanyakan Nasir menyusul tewasnya Siyono pada Rabu (9/3.2016) kemarin.
“Kasus tewasnya Siyono mengingatkan saya pada kejadian penyiksaan yang dialami lima orang korban salah tangkap di Poso pada 2013 lalu," kata legislator dari Daerah Pemilihan Aceh.
Nasir mengingatkan Densus 88 kerap kali melakukan tindakan penyiksaan sejak tahapan penangkapan.
“Padahal, pelaku yang ditangkap belum tentu menjadi tersangka dan bahkan sering terjadi salah tangkap," kata anggota DPR sejak 2009.
Menurut Nasir tindakan penyiksaan yang dilakukan Densus 88 dilakukan dengan menutup mata kepada terduga pelaku teroris serta memukul bagian tubuh dan kepala dengan senjata sehingga hal ini sulit diproses secara hukum karena korban tidak melihat langsung siapa yang menyiksa.
“Oleh karena itu, sebagai anggota Pansus Revisi UU Terorisme, saya akan mempertegas pengaturan prosedur penangkapan dan bahkan mengurangi kewenangan Densus 88 dalam penangkapan yang kerap kali melakukan pendekatan penyiksaan kepada terduga teroris,” kata Nasir.
Itu sebabnya, dalam waktu dekat, Nasir akan meminta klarifikasi kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti serta memelajari SOP penangkapan Densus 88. Jika ditemukan ada celah Densus 88 melakukan tindakan penyiksaan, Nasir mengatakan Komisi III akan membatasi ketentuan penangkapan dalam revisi UU Terorisme.
“Saya khawatir, pelaku penyiksaan sulit terungkap. Karena penyiksaan dilakukan oleh internal Polri, dan kemungkinan sulit mencari saksi di luar polri yang melihat kejadian tersebut. Sehingga, dibutuhkan ketegasan Kapolri untuk mengungkap petugas densus yang bertugas saat penangkapan Siyono dan diberi sanksi berat,” kata Nasir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu