Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa kaum disabilitas kini memiliki UU sebagai penyempurnaan atas UU Penyandang Cacat Nomor 4 Tahun 1997, sehingga mereka akan semakin terlindungi.
"Dengan RUU yang sudah menjadi UU Disabilitas pada 17 Maret 2016 itu, disabilitas (kaum difabel) akan semakin terlindungi," katanya, usai menghadiri Gebyar Prestasi Qurani 2016 di Yayasan Taman Pendidikan dan Sosial NU (YTPSNU) Khadijah, Surabaya, Sabtu (19/3/2016).
Khofifah yang juga menjabat Ketua Umum YTPSNU Surabaya itu mencatat bahwa ada lima poin penting dalam UU Disabilitas. Antara lain yakni soal kartu penanda disabilitas, serta insentif disabilitas terkait kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
"Nantinya juga ada Komisi Nasional Disabilitas atau KND yang bertugas memantau, mengevaluasi dan mengedukasi, yang arahnya untuk perlindungan. KND itu akan dipayungi dengan Perpres," katanya.
Poin keempat menurut Mensos, adalah kewajiban pemda dan BUMD untuk menyiapkan (masuknya) 2 persen disabilitas dalam rekrutmen karyawan, sementara untuk swasta cukup 1 persen.
"Yang juga penting adalah poin pidana dan pelanggaran kejahatan dengan kumulatif antara penjara dan denda. Jadi bukan penjara atau denda, tapi penjara dan denda. Angkanya dua hingga lima tahun, dan denda Rp200 juta hingga Rp500 juta," katanya.
Menyikapi UU Disabilitas itu, Mensos juga menyebut akan ada 15 PP, satu Perpres, serta sejumlah Permensos.
"Untuk itu, kami akan melakukan koordinasi yang melibatkan 23 kementerian dan lembaga, termasuk kemungkinan ada kemudahan pajak bagi swasta yang mempekerjakan disabilitas," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar