Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa kaum disabilitas kini memiliki UU sebagai penyempurnaan atas UU Penyandang Cacat Nomor 4 Tahun 1997, sehingga mereka akan semakin terlindungi.
"Dengan RUU yang sudah menjadi UU Disabilitas pada 17 Maret 2016 itu, disabilitas (kaum difabel) akan semakin terlindungi," katanya, usai menghadiri Gebyar Prestasi Qurani 2016 di Yayasan Taman Pendidikan dan Sosial NU (YTPSNU) Khadijah, Surabaya, Sabtu (19/3/2016).
Khofifah yang juga menjabat Ketua Umum YTPSNU Surabaya itu mencatat bahwa ada lima poin penting dalam UU Disabilitas. Antara lain yakni soal kartu penanda disabilitas, serta insentif disabilitas terkait kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
"Nantinya juga ada Komisi Nasional Disabilitas atau KND yang bertugas memantau, mengevaluasi dan mengedukasi, yang arahnya untuk perlindungan. KND itu akan dipayungi dengan Perpres," katanya.
Poin keempat menurut Mensos, adalah kewajiban pemda dan BUMD untuk menyiapkan (masuknya) 2 persen disabilitas dalam rekrutmen karyawan, sementara untuk swasta cukup 1 persen.
"Yang juga penting adalah poin pidana dan pelanggaran kejahatan dengan kumulatif antara penjara dan denda. Jadi bukan penjara atau denda, tapi penjara dan denda. Angkanya dua hingga lima tahun, dan denda Rp200 juta hingga Rp500 juta," katanya.
Menyikapi UU Disabilitas itu, Mensos juga menyebut akan ada 15 PP, satu Perpres, serta sejumlah Permensos.
"Untuk itu, kami akan melakukan koordinasi yang melibatkan 23 kementerian dan lembaga, termasuk kemungkinan ada kemudahan pajak bagi swasta yang mempekerjakan disabilitas," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Terkini
-
Cekcok Gegara HP Picu Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Potongan Tubuh Ditemukan Terpisah
-
Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas
-
CEK FAKTA: Verrell Bramasta Mundur dari DPR Karena Tak Mau Makan Uang Haram
-
Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?
-
Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
CEK FAKTA: Benarkah ART Ahmad Sahroni Luka Parah Saat Penjarahan Rumahnya?
-
Tak Terima Disebut Tersangka, Azis Wellang Ngadu ke Polda Usai Viral Main Domino Bareng 2 Menteri