Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tutup kantor dan menghentikan operasional pelayanan bantuan hukumnya. Namun penutupan itu hanya dilakukan, Senin (21/3/2016) Hari ini.
Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menjelaskan penutupan itu sebagai aksi solidaritas dua pengacara publik LBH Jakarta yang dikriminalisasi. Mereka adalah Tigor Gemdita Hutapea dan Obed Sakti Andre Dominika.
Hari ini sidang perdana kasus keduanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Semua awak LBH Jakarta 'turun gunung'.
"Tidak tutup selamanya, hanya hari ini saja. Besok buka lagi dan melayani masyarakat," kata Alghiffari kepada suara.com, Senin siang.
Tigor dan Obed ditangkap polisi saat mendampingi buruh yang berdemo menolak PP 78 tahun 2015 di depan Istana Merdeka, 30 Oktober 2015 silam. Kedua ditangkap meski sudah memperkenalkan diri sebagai kuasa hukum dari LBH Jakarta.
Tigor dan Obed ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan tuduhan melawan petugas. Pasal yang dikenakan Pasal 216 ayat (1) dan/atau 218 KUHP juncto Pasal 15 UU Kemerdekaan Menyatakan Pendapat dan Pasal 7 ayat (1) butir a Perkap 7/2012. Menurut Alghiffari, ini pemunduran demokrasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil