Suara.com - Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Tigor Gempita Hutapea mengatakan mengecam tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya terhadap dua orang pengacara LBH dan 23 orang kaum buruh.
" Kami tidak mengganggu polisi dalam melaksanakan tugasnya, karena kami adalah pengabdi bantuan hukum untuk buruh," kata Tigor saat Konferensi Pers "LBH Jakarta: Polisi Berupaya Basmi Perjuangan Buruh Dengan Kriminalisasi" di gedung LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).
Tigor menjelaskan, polisi sebagai penegak hukum dan penegak HAM
dalam hal ini malah melanggar profesinya sebagai penegak hukum dan penegak HAM.
"Polisi harus lebih tau hukum, jangan main hakim sendiri," kata Maruli.
"Saya melihat rekan saya, Obed Sakti, asisten pengacara publik LBH Jakarta, sedang diseret oleh aparat kepolisian hanya karena ingin mendokumentasikan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap buruh yang sedang melakukan aksi damai," kata Tigor.
Tigor menambahkan, saat dia mau membantu rekannya Obed, tiba-tiba dia dikerumuni oleh aparat kepolisian yang kemudian menyeret dan memukulnya secara membabi buta, kata Tigor pengacar publik LBH yang menjadi salah satu korban kriminalisasi Polda Metro Jaya.
Saat di Polda Metro, menurut Tigor dia menolak untuk tanda tangan berita acara sebagai tersangka karena dia adalah pengabdi bantuan hukum dan tidak bersalah.
Tigor akan menuntut tanggung jawab Polda metro atas kejadian yang melukai dua orang pengabdi hukum dan 23 kaum buruh yang menjadi pukulan polisi.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat 30 Oktober 2015 kemarin terjadi kericuhan disaat polisi ingin membubarkan kaum buruh berdemo di depan Istana Presiden.
Dalam hal tersebut, polisi mempukuli pengacara LBH dan kaum buruh sampai babak belur dan pingsan.
(Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
-
UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung