Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengatakan di wilayah Jakarta sudah tidak diperbolehkan lagi pemotongan dan pemeliharaan hewan di pemukiman, terutama unggas.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian, pemeliharaan dan peredaran unggas. Namun, Ahok mengakui pembangunan rumah potong ayam tidak mampu menampung peternakannya.
"8 atau 9 tahun lalu sudah tidak boleh lagi ada pemotongan, dan pemeliharaan hewan di pemukiman terutama unggas. Tap kita selalu masalahnya, kita tidak pernah bangun tempat penampungan hewan yang cukup untuk memindahkan pemotongan ayam," tutur Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2016).
"Misalnya, ada 21 pedagang (pemasok ayam) dan cuma siapkan 14 (pemotongan). Ya bagaimana pindahnya. Kalau sebagian nggak pindah, masih jual di luar, yang lain iri," tambahnya.
Ahok menerangkan, saat ini masih ada biaya dari kewajiban pengembang yang masih digunakan untuk membangun. Maka seharusnya Dinas terkait, yaitu Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan, bisa mulai menyiapkan bangunan untuk tempat penampungan unggas yang lebih banyak.
"Makannya, 2017, saya nggak mau dengar lagi ada yang dagang ayam tapi potongnya sembarangan. Ini semua dipindahkan," tegas Ahok.
"Jadi (lahan) udah disiapin harus cukup. Kalau beli ayam langsung dipotong ya silakan datang ke pemotongan," tambah Ahok.
Permasalah ini menyikapi adanya temuan unggas yang terjangkit flu burung di Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Dia pun berharap temuan tersebut bisa diperiksa kebenarannya dan segera ditindaklanjuti.
Selain itu, dia berharap Satpol PP di tingkat kecamatan untuk melakukan pengecekan peternakan unggas yang ada di lingkungan pemukiman warga supaya bisa ditertibkan tanpa ganti rugi.
"Satpol PP di Kecamatan harus melakukan pengecekan. Kalau ada peternakan unggas di pemukiman warga, sanksinya jelas, ditertibkan tanpa ganti rugi," tutur dia.
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Daerah Contoh Jakarta dalam Penertiban Lokalisasi
-
Pemprov Nyatakan Sah 'Teman Ahok' Berposko di Rumah Aset DKI
-
Ahok Ingin Ulang Sukses Kemeja Kotak Saat Maju Bareng Jokowi
-
Diserang Pakai Aset Pemda untuk Teman Ahok, Ahok Menangkis
-
Kalau Orang Ini Maju Lawan Ahok, Demokrat Siap Gabung PDIP
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar