Suara.com - Personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau menangkap tangan seorang pelaku pembakar lahan di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
"Pelaku diduga menyebakan kebakaran lahan seluas 2 hektare di wilayah itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.
Guntur menyebutkan pelaku berinisial RA alias Sidoraharjo (50) itu diamankan pada Kamis (24/3/2016) oleh personel Koramil dan polisi setempat.
Penangkapan pelaku berawal saat petugas mendapat laporan adanya asap yang mengepul dari tempat kejadian perkara.
Berawal dari laporan itu, petugas langsung berusaha melacak lokasi kebakaran tersebut dan menemukan pelaku sedang membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Guntur mengatakan dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa lahan tersebut milik seseorang berinisial Su (40). "Yang bersangkutan mengaku lahan itu bukan miliknya, namun milik Su. Total luas lahan mencapai 15 hektare," jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga akan memanggil pemilik lahan tersebut. Saat ini, lahan yang berkontur gambut itu telah dipasangi garis polisi untuk penyidikan lebih lanjut.
Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa korek api dan peralatan membersihkan lahan. Untuk lahan yang sempat terbakar sendiri berhasil dipadamkan petugas.
Jajaran Kepolisian Daerah Riau menetapkan sebanyak 46 tersangka perkara kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) sepanjang Januari-Maret 2016.
"Seluruh tersangka pembakar lahan tersebut ditangani oleh tujuh Kepolisian Resor se-Riau," kata Guntur.
Ia menjelaskan dari jumalh tersebut, Polres Dumai merupakan satuan terbanyak yang menangani perkara pembakar lahan dengan jumlah total 17 tersangka dan satu orang tersangka lainnya telah menjalani proses tahap kedua.
Sementara itu, Polres Bengkalis, Polres Rokan Hilir, Polres Pelalawan, dan Polres Siak merupakan jajaran yang menangangi perkara pembakar lahan terbanyak kedua dengan masing-masing enam tersangka.
"Dari 24 tersangka pembakar lahan di Polres itu, 16 berkas tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan atau Tahap I," lanjutnya.
Sementara itu, Polres Indragiri Hulu menetapkan empat tersangka pembakar lahan dengan dua diantaranya telah menjalani proses pemberkasan di Kejaksaan. "Terakhir Polres Meranti menetapkan satu tersangka yang telah menjalani tahap I di Kejaksaan," jelasnya.
Guntur mengatakan bahwa dalam tiga bulan pertama 2016, tercatat seluas 250,725 hektar lahan terbakar yang disidik polisi. Dari data yang dirilis, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah dengan luas kebakaran yang cukup parah yakni 95,5 hektar. Angka tersebut merupakan yang terluas dibanding daerah lainnya, namun hingga kini baru satu tersangka yang berhasil diamankan.
Dijelaskan Guntur, dari seluruh perkara kebakaran lahan dan hutan yang ditangani jajaran Polda Riau berasal dari perorangan dan belum ada tersangka dari korporasi. "Modus seluruh tersangka adalah membakar untuk membuka lahan," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah
-
WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik