Suara.com - Personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau menangkap tangan seorang pelaku pembakar lahan di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
"Pelaku diduga menyebakan kebakaran lahan seluas 2 hektare di wilayah itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.
Guntur menyebutkan pelaku berinisial RA alias Sidoraharjo (50) itu diamankan pada Kamis (24/3/2016) oleh personel Koramil dan polisi setempat.
Penangkapan pelaku berawal saat petugas mendapat laporan adanya asap yang mengepul dari tempat kejadian perkara.
Berawal dari laporan itu, petugas langsung berusaha melacak lokasi kebakaran tersebut dan menemukan pelaku sedang membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Guntur mengatakan dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa lahan tersebut milik seseorang berinisial Su (40). "Yang bersangkutan mengaku lahan itu bukan miliknya, namun milik Su. Total luas lahan mencapai 15 hektare," jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga akan memanggil pemilik lahan tersebut. Saat ini, lahan yang berkontur gambut itu telah dipasangi garis polisi untuk penyidikan lebih lanjut.
Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa korek api dan peralatan membersihkan lahan. Untuk lahan yang sempat terbakar sendiri berhasil dipadamkan petugas.
Jajaran Kepolisian Daerah Riau menetapkan sebanyak 46 tersangka perkara kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) sepanjang Januari-Maret 2016.
"Seluruh tersangka pembakar lahan tersebut ditangani oleh tujuh Kepolisian Resor se-Riau," kata Guntur.
Ia menjelaskan dari jumalh tersebut, Polres Dumai merupakan satuan terbanyak yang menangani perkara pembakar lahan dengan jumlah total 17 tersangka dan satu orang tersangka lainnya telah menjalani proses tahap kedua.
Sementara itu, Polres Bengkalis, Polres Rokan Hilir, Polres Pelalawan, dan Polres Siak merupakan jajaran yang menangangi perkara pembakar lahan terbanyak kedua dengan masing-masing enam tersangka.
"Dari 24 tersangka pembakar lahan di Polres itu, 16 berkas tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan atau Tahap I," lanjutnya.
Sementara itu, Polres Indragiri Hulu menetapkan empat tersangka pembakar lahan dengan dua diantaranya telah menjalani proses pemberkasan di Kejaksaan. "Terakhir Polres Meranti menetapkan satu tersangka yang telah menjalani tahap I di Kejaksaan," jelasnya.
Guntur mengatakan bahwa dalam tiga bulan pertama 2016, tercatat seluas 250,725 hektar lahan terbakar yang disidik polisi. Dari data yang dirilis, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah dengan luas kebakaran yang cukup parah yakni 95,5 hektar. Angka tersebut merupakan yang terluas dibanding daerah lainnya, namun hingga kini baru satu tersangka yang berhasil diamankan.
Dijelaskan Guntur, dari seluruh perkara kebakaran lahan dan hutan yang ditangani jajaran Polda Riau berasal dari perorangan dan belum ada tersangka dari korporasi. "Modus seluruh tersangka adalah membakar untuk membuka lahan," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
NHM Gelar Simulasi Tanggap Darurat Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Tambang Indonesia Timur
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini