Diskusi legalitas transportasi online, di Jakarta, Sabtu (26/3/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan bahwa timbulnya permasalahan antara taksi resmi dan tidak resmi dikarenakan masyarakat maupun perusahaan yang tidak pernah mau taat aturan dalam mendirikan perusahaan transportasi.
Apa yang disampaikannya terkait kekisruhan yang sempat terjadii antara taksi berbasis online seperti Grab Car dan Uber Taxi dengan taksi konvensional yang sudah punya izin resmi.
"Saya sedikit tidak setuju disebut polemik, karena pertimbangan saya begitu saya ada di dinas perhubungan aturan sudah ada. Yang jadi polemik kebiasan kita yang enggak pernah mau taat aturan itu, baik perusahaan, masyarakat dan operator yang dikerjasamakan dengan taksi-taksi online," kata Andri dalam diskusi yang bertajuk 'Diuber uber' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(26/3/2016).
Dia menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tidak mempermasalahkan keberadaan taksi online dan taksi konvesional. Andri menjelaskan bahwa pihaknya hanya mempermasalahkan taksi resmi dan tidak resmi atau taksi ilegal dan tidak ilegal.
"Uber dan Grab, dia perusahaan aplikasi dia resmi, dia punya izin, namun saat operasikan angkutan umum atau sewa dia kerja sama dengan operator yang belum resmi, sehingga kita tegas itu tidak resmi, itu legal. Ini antara resmi dan tidak resmi," kata Andri.
Seperti diketahui, mencuatnya kekisruhan antara keberadaan taxi konvensional dengan taxi berbabasis online ini mulai terjadi ketika ribuan sopir taxi konvensional berdemo di depan Balaikota DKI Jakarta, tempat Basuki Tjahja Purnama berkantor. Mereka mendesak agar pemerintah, menuto grab car dan uber taxi, karena tidak resmi. Mereka mengatakan, Grab dan Uber melanggar undang-undang Lalu lintas dan angkutan jalan.
Komentar
Berita Terkait
-
Bau Busuk dari Mobil Terparkir Ungkap Tragedi: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Pejaten
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Ex-Taksi: Harga Hemat, Performa Mantap
-
Kecelakaan Tunggal di Dekat GT Rawamangun Jakarta Timur, Taksi Terbalik dan Rusak Parah
-
Teror Order Fiktif 'Hendro' Gegerkan Cipulir, 85 Sopir Taksi Online Jadi Korban!
-
Bali Bakal Ada Taksi Air, Waktu Tempuh dari Bandara ke Canggu-Kuta Hanya 20 Menit
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui