Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengunjungi Polres Jakarta Selatan guna mengecek langsung perkembangan kasus Bayi Bon-Bon, bayi yang dicekoki obat penenang untuk dibawa mengemis.
"Saya diperintahkan Presiden untuk melihat kasus ini," kata Yohana ditemui di Polres Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2016).
Dikatakan Yohana, perintah ini sekaligus menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya agara negara tetap hadir dalam melindungi perempuan dan anak. "Ada 87 juta anak yang harus dilindungi oleh negara," kata Yohana.
Sebelum ke Polres Jakarta Selatan, Yohana mendatangi RSPA Bambu Apus, untuk mengecek korban eksploitasi anak. Ada tiga anak yang menjadi korban eksploitasi dan kekerasan, yang dititipkan di sana. Menurut Yohana, kondisi anak-anak itu pun sangat memprihatinkan.
"Saya tadi pagi sudah ke RSPA Bambu Apus, sudah ketemu tiga anak, salah satunya bayi. Bayi itu kondisinya lemah. Ada juga anak, Wiwit dan Riski. Wiwit tidak sekolah, sedangkan Riski sudah satu tahun tidak (sekolah). Mereka ingin sekolah lagi. Karena itu hak anak untuk sekolah dan bermain," katanya.
Yahona menerangkan, Anak tidak bisa dieksploitasi atau idak bisa diberikan kekerasan baik oleh orang tua atau orang dewasa. Hal itu sudah diatur dalam UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ini tentu melanggar hukum, sanksinya 15 tahun penjara. Karena UU-nya sudah ada, tinggal bagaimana penegakan hukumnya," kata Yohana.
Dalam kasus ini, Kementerian juga akan melakukan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban. Sekaligus memberikan trauma healing sebagai perawatan kepada anak-anak tersebut.
"Karena anak adalah bagian dari pembangunan yang harus kita jaga," tutur Yohana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!