Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin secara resmi melarang peritel atau toko modern menjual kantong plastik mulai akhir Maret 2016. Kepala BLHD Banjarmasin, Hamdi meminta toko-toko modern sejenis minimarket dan lainnya hendaknya menjual bakul hasil kerajinan khas daerah sebagai ganti kantong plastik bagi pelanggannya.
"Jadi kita minta kebijakan ini diberitahukan ke pelanggan sejak sekarang. Biar pelanggan membawa wadah sendiri nantinya kalau ingin berbelanja," paparnya.
Menurut dia, toko modern boleh menyediakan layanan wadah belanjaan yang tidak terbuat dari plastik atau bahan yang mudah terurai sejenis kertas atau lainnya.
"Pokoknya jenis bahan ramah lingkungan sebab kalau plastik itu sulit terurainya, bahkan bisa sampai ratusan tahun tidak hancur di tanah," katanya.
Menurut Hamdi, kebijakan mengurangi sampah kantong plastik ini juga akan diterapkan di pasar-pasar tradisional hingga harapannya masyarakat menyadari dan mendukung kebijakan demi kelestarian lingkungan ini.
"Kita minta masyarakat kalau mau berbelanja ke pasar, hendaknya bawa wadah dari rumah. Jangan pakai kantong plastik lagi yang dibuang ke sana kemari," bebernya sambil menambahkan bahwa sampah plastik saat ini menjadi sampah terbesar di Banjarmasin dan menyumbang lebih dari 50 persen dari jumlah produksi sampah yang mencapai 600 ton per hari.
"Bisa dibayangkan besarnya pencemaran oleh sampah plastik, dan ini mengancam kelestarian alam," ucapnya.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Banjarmasin sudah menerapkan larangan kantong plastik gratis untuk berbelanja mulai 21 Februari 2016 lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Sampah Plastik Jadi Paving Block, Mahasiswa UNS Ajak Warga Serongga Ubah Limbah Jadi Berkah
-
Peneliti Bikin Terobosan: Plastik Jadi Penyedot Gas Rumah Kaca, Bagaimana Caranya?
-
BRIN dan IOCAS Mulai Riset Laut Jangka Panjang, Soroti Polusi Plastik dan Arus Global
-
Bumi Belum Merdeka: Dijajah Sampah Plastik yang Kita Biarkan
-
Negosiasi Global Atasi Polusi Plastik Gagal Capai Kesepakatan di Jenewa, Mengapa Demikian?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?