Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32.971 Tahun 2016 tentang Pemberhentian Bupati Sumedang kepada Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan di Gedung Sate Bandung, Senin (28/3/2016).
"Surat Mendagri ini menyatakan pemberhentian Ade Irawan sebagai Bupati Sumedang, juga sekaligus mengukuhkan Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Sumedang dan menugaskan Wakil Bupati Sumedang Pak Eka Setiawan sebagai Plt Bupati Sumedang," kata Ahmad Heryawan usai penyerahan surat tersebut.
Ia meminta DPRD Kabupaten Sumedang segera memprose Plt Bupati Sumedang menjadi bupati definitif dan juga segera memilih Wakil Bupati Sumedang definitifnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang menuturkan dengan adanya SK penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati Sumedang maka pihaknya menyerahkan proses selanjutnya kepada DPRD Kabupaten Sumedang.
"Kelanjutannya menunggu proses DPRD berikutnya saya kira ya, ada aturan yang mengatur itu," kata Eka Setiawan.
Ketika ditanyakan apakah segera ditunjuk Wakil Bupati Sumedang, ia menuturkan menyerahkan hal tersebut kepada DPRD Kabupaten Sumedang.
Ia mengatakan setelah diserahkanya SK Mendagari tersebut maka proses selanjutnya terkait roda pemerintahan di Kabupaten Sumedang berada di "tangan" DPRD Kabupaten Sumedang.
"Ya nanti saya lihat dulu. Kalau lebih dari 18 bulan harus ada wakil, kalau kurang tidak diperlukan. Mekanismenya tergantung nanti DPRD," katanya.
Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung memvonis Ade terbukti melakukan korupsi tahun lalu. Dia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta. Ade mengkorupsi dana perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2010 dan 2011. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia