Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32.971 Tahun 2016 tentang Pemberhentian Bupati Sumedang kepada Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan di Gedung Sate Bandung, Senin (28/3/2016).
"Surat Mendagri ini menyatakan pemberhentian Ade Irawan sebagai Bupati Sumedang, juga sekaligus mengukuhkan Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Sumedang dan menugaskan Wakil Bupati Sumedang Pak Eka Setiawan sebagai Plt Bupati Sumedang," kata Ahmad Heryawan usai penyerahan surat tersebut.
Ia meminta DPRD Kabupaten Sumedang segera memprose Plt Bupati Sumedang menjadi bupati definitif dan juga segera memilih Wakil Bupati Sumedang definitifnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang menuturkan dengan adanya SK penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati Sumedang maka pihaknya menyerahkan proses selanjutnya kepada DPRD Kabupaten Sumedang.
"Kelanjutannya menunggu proses DPRD berikutnya saya kira ya, ada aturan yang mengatur itu," kata Eka Setiawan.
Ketika ditanyakan apakah segera ditunjuk Wakil Bupati Sumedang, ia menuturkan menyerahkan hal tersebut kepada DPRD Kabupaten Sumedang.
Ia mengatakan setelah diserahkanya SK Mendagari tersebut maka proses selanjutnya terkait roda pemerintahan di Kabupaten Sumedang berada di "tangan" DPRD Kabupaten Sumedang.
"Ya nanti saya lihat dulu. Kalau lebih dari 18 bulan harus ada wakil, kalau kurang tidak diperlukan. Mekanismenya tergantung nanti DPRD," katanya.
Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung memvonis Ade terbukti melakukan korupsi tahun lalu. Dia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta. Ade mengkorupsi dana perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2010 dan 2011. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Buruan Cek! Pramono Umumkan KJP Plus Tahap II 2025 Mulai Cair, Rp1,61 Triliun untuk 707 Ribu Siswa
-
Banjir NTT Telan Banyak Nyawa: Bayi Terseret 2 Km dari Rumah hingga Warga Meninggal Syok Berat!
-
Kegelisahan Budi Arie Sebelum Dicopot Prabowo, Sampai Cari Bocoran Isi Pertemuan di Hambalang
-
Buntut Hina Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Larang Putranya Main Instagram
-
Siapa Rudy Tanoe? Tersangka Korupsi Bansos, Lawan KPK Lewat Praperadilan!
-
Bali Diterjang Banjir Maut, Media Asing Sorot 6 Korban Tewas dan Sampah Penyumbat Jadi Biang Kerok
-
Didampingi Pacar Baru Hadapi Kasus RK di Bareskrim, Lisa Mariana: Aku Siap Jawab Semua Pertanyaan!
-
KPK Ungkap Agen Travel Terancam Tak Dapat Kuota Haji Jika Tak Bayar Setoran ke Kemenag
-
7 Pekerja Masih Terjebak, Freeport Buat Lubang untuk Kirim Makanan
-
Aset Koruptor Bakal Disita Negara? DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Super Terbuka