Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32.971 Tahun 2016 tentang Pemberhentian Bupati Sumedang kepada Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan di Gedung Sate Bandung, Senin (28/3/2016).
"Surat Mendagri ini menyatakan pemberhentian Ade Irawan sebagai Bupati Sumedang, juga sekaligus mengukuhkan Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Sumedang dan menugaskan Wakil Bupati Sumedang Pak Eka Setiawan sebagai Plt Bupati Sumedang," kata Ahmad Heryawan usai penyerahan surat tersebut.
Ia meminta DPRD Kabupaten Sumedang segera memprose Plt Bupati Sumedang menjadi bupati definitif dan juga segera memilih Wakil Bupati Sumedang definitifnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang menuturkan dengan adanya SK penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati Sumedang maka pihaknya menyerahkan proses selanjutnya kepada DPRD Kabupaten Sumedang.
"Kelanjutannya menunggu proses DPRD berikutnya saya kira ya, ada aturan yang mengatur itu," kata Eka Setiawan.
Ketika ditanyakan apakah segera ditunjuk Wakil Bupati Sumedang, ia menuturkan menyerahkan hal tersebut kepada DPRD Kabupaten Sumedang.
Ia mengatakan setelah diserahkanya SK Mendagari tersebut maka proses selanjutnya terkait roda pemerintahan di Kabupaten Sumedang berada di "tangan" DPRD Kabupaten Sumedang.
"Ya nanti saya lihat dulu. Kalau lebih dari 18 bulan harus ada wakil, kalau kurang tidak diperlukan. Mekanismenya tergantung nanti DPRD," katanya.
Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung memvonis Ade terbukti melakukan korupsi tahun lalu. Dia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta. Ade mengkorupsi dana perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2010 dan 2011. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
Tekan Kematian Ibu Melahirkan di Daerah, Prabowo Siapkan Ambulans Terbang Bisa Parkir Pinggir Sungai
-
3 Kemenangan Prabowo Jika Masyarakat Gunakan Motor Listrik
-
Ceria Anak Panti Sambut Kedatangan Jajaran Imigrasi Sumut
-
Tinggal di Pulau Kecil hingga Perbatasan Tak Boleh Bikin Rakyat Jauh dari Negara
-
Misteri Sisa SGD 2 Ribu untuk Menhut Raja Juli, Juprizal Ngaku Tak Tahu Meski Diduga Jadi Pengepul
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora