Suara.com - Kepolisian Daerah Bengkulu menyelidiki cara korek api bisa masuk ke Rumah Tahanan Negara Malabero. Korek ini dipakai pelaku untuk membakar rutan.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron mengatakan seharusnya benda-benda seperti itu tidak diizinkan berada di dalam rutan atau lembaga permasyarakatan.
"Korek api tersebut dijadikan pelaku untuk membakar kasur di dalam ruang tahanan," kata dia di Bengkulu, (28/3/2016).
Api membesar karena tidak hanya satu kasur tahanan yang dibakar, tetapi pelaku menumpuk sejumlah kasur dalam salah satu ruang tahanan dan dibakar.
"Yang membakar yakni inisialnya N dan M, kasur ditumpuk dan dibakar akhirnya melebar ke tempat yang lain," katanya.
Untuk latar belakang tindak pembakaran Rutan Malabero tersebut, kata Ghurfron, sedang diselidiki oleh tim penyidik Polri.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami informasikan ke mayarakat," kata Kapolda.
Lebih lanjut dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi diduga karena ada solidaritas sesama tahanan terkait penangkapan salah seorang tahanan saat tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu menggeledah rutan.
Oleh karena kejadian tersebut lima penghuni rutan tewas terbakar di dalam ruang tahanan nomor tujuh blok tahanan narkoba. Kebakaran yang menghanguskan seluruh ruang tahanan di Rutan Malabero yang berlokasi di Kelurahan Sumur Meleleh, Kota Bengkulu itu terjadi pada Jumat 25 Maret 2016 sekitar pukul 21.30 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre