Suara.com - Kepolisian Daerah Bengkulu menyelidiki cara korek api bisa masuk ke Rumah Tahanan Negara Malabero. Korek ini dipakai pelaku untuk membakar rutan.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron mengatakan seharusnya benda-benda seperti itu tidak diizinkan berada di dalam rutan atau lembaga permasyarakatan.
"Korek api tersebut dijadikan pelaku untuk membakar kasur di dalam ruang tahanan," kata dia di Bengkulu, (28/3/2016).
Api membesar karena tidak hanya satu kasur tahanan yang dibakar, tetapi pelaku menumpuk sejumlah kasur dalam salah satu ruang tahanan dan dibakar.
"Yang membakar yakni inisialnya N dan M, kasur ditumpuk dan dibakar akhirnya melebar ke tempat yang lain," katanya.
Untuk latar belakang tindak pembakaran Rutan Malabero tersebut, kata Ghurfron, sedang diselidiki oleh tim penyidik Polri.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami informasikan ke mayarakat," kata Kapolda.
Lebih lanjut dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi diduga karena ada solidaritas sesama tahanan terkait penangkapan salah seorang tahanan saat tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu menggeledah rutan.
Oleh karena kejadian tersebut lima penghuni rutan tewas terbakar di dalam ruang tahanan nomor tujuh blok tahanan narkoba. Kebakaran yang menghanguskan seluruh ruang tahanan di Rutan Malabero yang berlokasi di Kelurahan Sumur Meleleh, Kota Bengkulu itu terjadi pada Jumat 25 Maret 2016 sekitar pukul 21.30 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun
-
Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik
-
La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik
-
Kawal Visi Transparansi, Jaga Desa Beri Penghargaan bagi Pelopor Desa Bebas Korupsi