Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PKS dari daerah pemilihan Jawa Barat V Soenmandjaja mendorong lahirnya Provinsi Bogor Raya menggantikan Kabupaten Bogor saat ini. Sebab, menurut dia, secara demografis, jumlah penduduk Kabupaten Bogor sudah cukup untuk dinaikkan status menjadi setingkat provinsi.
“Dengan lima juta jiwa penduduk, itu setara dengan penduduk sebuah negara di Eropa. Untuk efektivitas pelayanan masyarakat, idealnya Kabupaten Bogor menjadi provinsi tersendiri,” kata Soenmandjaja dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (29/3/2016).
Secara historis, kata Soenmandjaja, Bogor merupakan salah satu karesidenan di antara lima karesidenan di Provinsi Jawa Barat sebelum lahirnya UU Nomor 5 Tahun 1974.
Karesidenan Bogor tersebut meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kotamadya Bogor.
“Sehingga, melihat unsur-unsur pembentukan sebuah provinsi dan urgensi pembentukannya tersebut, bisa saja diusulkan studi ke arah pembentukan Provinsi Bogor Raya,” ujar anggota Badan Legislatif DPR.
Menurut Soenmandjaja selain empat daerah eks Karesidenan Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok juga dapat dimasukkan sebagai bagian dari Provinsi Bogor Raya tersebut.
Di sisi lain, wilayah Kabupaten Bogor dapat dimekarkan menjadi Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan.
“Namun, semua itu harus melalui studi yang akurat dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk daya dukung sumber daya alam,” tambah anggota Komisi III.
Soenmandjaja berharap dengan adanya pembentukan provinsi baru bernama Provinsi Bogor Raya ini dapat lebih maksimal menjadi daerah penyangga bagi Jakarta sebagai Ibu Kota Negara.
“Juga rentang kendali pemerintahan yang terlalu luas untuk provinsi Jawa Barat saat ini,” kata Soenmandjaja.
Diketahui, dalam reses tersebut, Soenmandjaja juga menyampaikan tentang fungsi legislatif sesuai UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Nomor 17 Tahun 2014, yaitu Legislasi, Anggaran, Pengawasan, Konstituensi, dan Diplomasi.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Laporan UNICEF: Satu Anak Palestina Meninggal Tiap Pekan, 85 Persen Ulah Israel
-
PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal
-
Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini
-
Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini
-
Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya
-
Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara
-
Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar
-
Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi
-
Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?