Suara.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akan mengembangkan Sistem Informasi Lowongan Kerja Terbuka. Ini karena banyaknya keluhan warga terkait dengan terbatasnya penerimaan tenaga kerja di daerah tersebut.
"Kelemahan sistem tenaga kerja kita saat ini, pola rekrutmennya masih tertutup, jadi perlu sistem baru," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di sela pemaparan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Purwakarta 2015, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (30/2/2016).
Dengan pola rekrutmen tenaga kerja tertutup selama ini, informasi lowongan kerja hanya dapat diakses di lingkungan sekitar pabrik dan orang-orang tertentu saja.
Lebih parahnya lagi, informasi tenaga kerja tersebut hanya bisa diakses oleh oknum yang mencari keuntungan dari rekrutmen tenaga kerja.
Terkait masalah tersebut, pelu diterapkan sistem baru dalam rekrutmen tenaga kerja, yakni sistem secara terbuka melalui online. Dengan begitu, siapa pun bisa mengakses informasi lowongan kerja tersebut.
"Tetapi dengan catatan, warga asli Purwakarta tetap harus prioritas untuk diterima bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Purwakarta," kata Dedi.
Melalui sistem rekrutmen secara terbuka itu, semua lowongan kerja yang ada di seluruh perusahaan sekitar Purwakarta bisa mengakses informasi lowongan kerja di website resmi Pemkab Purwakarta, yakni www.purwakartakab.go.id.
Ia mengakui, keluhan atau laporan seputar terbatasnya informasi tenaga kerja diterima secara langsung melalui SMS Center serta akun media sosial miliknya.
"Sering sekali saya menerima 'mention' di twitter dari follower yang meminta pekerjaan, komentar di facebook juga begitu, saya "posting" apa, mereka komentarnya soal lowongan pekerjaan. Ini persoalan yang harus segera diselesaikan," kata bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Titov Firman mengaku sebelumnya telah menerima instruksi bupati terkait perbaikan sistem lowongan pekerjaan.
Itu disampaikan bupati karena sebelumnya ada laporan oknum di organisasi karang taruna menjadi calo tenaga kerja dengan meminta bayaran sejumlah uang dari pelamar kerja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional