Suara.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akan mengembangkan Sistem Informasi Lowongan Kerja Terbuka. Ini karena banyaknya keluhan warga terkait dengan terbatasnya penerimaan tenaga kerja di daerah tersebut.
"Kelemahan sistem tenaga kerja kita saat ini, pola rekrutmennya masih tertutup, jadi perlu sistem baru," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di sela pemaparan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Purwakarta 2015, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (30/2/2016).
Dengan pola rekrutmen tenaga kerja tertutup selama ini, informasi lowongan kerja hanya dapat diakses di lingkungan sekitar pabrik dan orang-orang tertentu saja.
Lebih parahnya lagi, informasi tenaga kerja tersebut hanya bisa diakses oleh oknum yang mencari keuntungan dari rekrutmen tenaga kerja.
Terkait masalah tersebut, pelu diterapkan sistem baru dalam rekrutmen tenaga kerja, yakni sistem secara terbuka melalui online. Dengan begitu, siapa pun bisa mengakses informasi lowongan kerja tersebut.
"Tetapi dengan catatan, warga asli Purwakarta tetap harus prioritas untuk diterima bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Purwakarta," kata Dedi.
Melalui sistem rekrutmen secara terbuka itu, semua lowongan kerja yang ada di seluruh perusahaan sekitar Purwakarta bisa mengakses informasi lowongan kerja di website resmi Pemkab Purwakarta, yakni www.purwakartakab.go.id.
Ia mengakui, keluhan atau laporan seputar terbatasnya informasi tenaga kerja diterima secara langsung melalui SMS Center serta akun media sosial miliknya.
"Sering sekali saya menerima 'mention' di twitter dari follower yang meminta pekerjaan, komentar di facebook juga begitu, saya "posting" apa, mereka komentarnya soal lowongan pekerjaan. Ini persoalan yang harus segera diselesaikan," kata bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Titov Firman mengaku sebelumnya telah menerima instruksi bupati terkait perbaikan sistem lowongan pekerjaan.
Itu disampaikan bupati karena sebelumnya ada laporan oknum di organisasi karang taruna menjadi calo tenaga kerja dengan meminta bayaran sejumlah uang dari pelamar kerja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru