Suara.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akan mengembangkan Sistem Informasi Lowongan Kerja Terbuka. Ini karena banyaknya keluhan warga terkait dengan terbatasnya penerimaan tenaga kerja di daerah tersebut.
"Kelemahan sistem tenaga kerja kita saat ini, pola rekrutmennya masih tertutup, jadi perlu sistem baru," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di sela pemaparan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Purwakarta 2015, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (30/2/2016).
Dengan pola rekrutmen tenaga kerja tertutup selama ini, informasi lowongan kerja hanya dapat diakses di lingkungan sekitar pabrik dan orang-orang tertentu saja.
Lebih parahnya lagi, informasi tenaga kerja tersebut hanya bisa diakses oleh oknum yang mencari keuntungan dari rekrutmen tenaga kerja.
Terkait masalah tersebut, pelu diterapkan sistem baru dalam rekrutmen tenaga kerja, yakni sistem secara terbuka melalui online. Dengan begitu, siapa pun bisa mengakses informasi lowongan kerja tersebut.
"Tetapi dengan catatan, warga asli Purwakarta tetap harus prioritas untuk diterima bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Purwakarta," kata Dedi.
Melalui sistem rekrutmen secara terbuka itu, semua lowongan kerja yang ada di seluruh perusahaan sekitar Purwakarta bisa mengakses informasi lowongan kerja di website resmi Pemkab Purwakarta, yakni www.purwakartakab.go.id.
Ia mengakui, keluhan atau laporan seputar terbatasnya informasi tenaga kerja diterima secara langsung melalui SMS Center serta akun media sosial miliknya.
"Sering sekali saya menerima 'mention' di twitter dari follower yang meminta pekerjaan, komentar di facebook juga begitu, saya "posting" apa, mereka komentarnya soal lowongan pekerjaan. Ini persoalan yang harus segera diselesaikan," kata bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Titov Firman mengaku sebelumnya telah menerima instruksi bupati terkait perbaikan sistem lowongan pekerjaan.
Itu disampaikan bupati karena sebelumnya ada laporan oknum di organisasi karang taruna menjadi calo tenaga kerja dengan meminta bayaran sejumlah uang dari pelamar kerja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada