Suara.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akan mengembangkan Sistem Informasi Lowongan Kerja Terbuka. Ini karena banyaknya keluhan warga terkait dengan terbatasnya penerimaan tenaga kerja di daerah tersebut.
"Kelemahan sistem tenaga kerja kita saat ini, pola rekrutmennya masih tertutup, jadi perlu sistem baru," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di sela pemaparan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Purwakarta 2015, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (30/2/2016).
Dengan pola rekrutmen tenaga kerja tertutup selama ini, informasi lowongan kerja hanya dapat diakses di lingkungan sekitar pabrik dan orang-orang tertentu saja.
Lebih parahnya lagi, informasi tenaga kerja tersebut hanya bisa diakses oleh oknum yang mencari keuntungan dari rekrutmen tenaga kerja.
Terkait masalah tersebut, pelu diterapkan sistem baru dalam rekrutmen tenaga kerja, yakni sistem secara terbuka melalui online. Dengan begitu, siapa pun bisa mengakses informasi lowongan kerja tersebut.
"Tetapi dengan catatan, warga asli Purwakarta tetap harus prioritas untuk diterima bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Purwakarta," kata Dedi.
Melalui sistem rekrutmen secara terbuka itu, semua lowongan kerja yang ada di seluruh perusahaan sekitar Purwakarta bisa mengakses informasi lowongan kerja di website resmi Pemkab Purwakarta, yakni www.purwakartakab.go.id.
Ia mengakui, keluhan atau laporan seputar terbatasnya informasi tenaga kerja diterima secara langsung melalui SMS Center serta akun media sosial miliknya.
"Sering sekali saya menerima 'mention' di twitter dari follower yang meminta pekerjaan, komentar di facebook juga begitu, saya "posting" apa, mereka komentarnya soal lowongan pekerjaan. Ini persoalan yang harus segera diselesaikan," kata bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Titov Firman mengaku sebelumnya telah menerima instruksi bupati terkait perbaikan sistem lowongan pekerjaan.
Itu disampaikan bupati karena sebelumnya ada laporan oknum di organisasi karang taruna menjadi calo tenaga kerja dengan meminta bayaran sejumlah uang dari pelamar kerja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan