Suara.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akan mengembangkan Sistem Informasi Lowongan Kerja Terbuka. Ini karena banyaknya keluhan warga terkait dengan terbatasnya penerimaan tenaga kerja di daerah tersebut.
"Kelemahan sistem tenaga kerja kita saat ini, pola rekrutmennya masih tertutup, jadi perlu sistem baru," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di sela pemaparan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Purwakarta 2015, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (30/2/2016).
Dengan pola rekrutmen tenaga kerja tertutup selama ini, informasi lowongan kerja hanya dapat diakses di lingkungan sekitar pabrik dan orang-orang tertentu saja.
Lebih parahnya lagi, informasi tenaga kerja tersebut hanya bisa diakses oleh oknum yang mencari keuntungan dari rekrutmen tenaga kerja.
Terkait masalah tersebut, pelu diterapkan sistem baru dalam rekrutmen tenaga kerja, yakni sistem secara terbuka melalui online. Dengan begitu, siapa pun bisa mengakses informasi lowongan kerja tersebut.
"Tetapi dengan catatan, warga asli Purwakarta tetap harus prioritas untuk diterima bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Purwakarta," kata Dedi.
Melalui sistem rekrutmen secara terbuka itu, semua lowongan kerja yang ada di seluruh perusahaan sekitar Purwakarta bisa mengakses informasi lowongan kerja di website resmi Pemkab Purwakarta, yakni www.purwakartakab.go.id.
Ia mengakui, keluhan atau laporan seputar terbatasnya informasi tenaga kerja diterima secara langsung melalui SMS Center serta akun media sosial miliknya.
"Sering sekali saya menerima 'mention' di twitter dari follower yang meminta pekerjaan, komentar di facebook juga begitu, saya "posting" apa, mereka komentarnya soal lowongan pekerjaan. Ini persoalan yang harus segera diselesaikan," kata bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Titov Firman mengaku sebelumnya telah menerima instruksi bupati terkait perbaikan sistem lowongan pekerjaan.
Itu disampaikan bupati karena sebelumnya ada laporan oknum di organisasi karang taruna menjadi calo tenaga kerja dengan meminta bayaran sejumlah uang dari pelamar kerja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL