Ketua Bidang Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan peneliti ICW Donal Fariz di gedung Dewan Pers. [suara.com/Erick Tanjung]
Peneliti Indonesia Corruption Watch(ICW), Donald Fariz mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memastikan berapa besaran mahar politik yang diminta oleh partai politik kepada seorang calon kepala daerah. Menurut Donald, sulitnya memastikan angka tersebut karena adanya proses transaksi yang tidak transparan saat calon kepala daerah dengan parpol terjadi.
"Kita tidak pernah ada angka pasti terkait mahar ini, karena ini proses transaksional gelap, dalam proses transaksi teraebut juga ada sistem mutualisme antara partao politik dengan sang calon," kata Donald dalam diskusi bertajuk Mahar Politik dan Deparpolisasi di Gedung PP Muhammadiyah Menteng, Jakarta Pusat, Kamis(31/3/2016).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa faktor lain yang membuat sulitnya mendapatkan besaran angka mahar politik dalam pemilihan umum juga disebabkan oleh tidak terbukanya kandidat dengan Parpol. Dia bahkan sampai menghadirkan seorang konsultan politik untuk menanykan berapa besaran biaya yang harus diberikan kepada partai ketika seseorang ingin maju menjadi kepala daerah.
"Ada konsultan yang mengatakan ada satu calon di Wilayah Aceh yang memberikam uang 15 M kepada Partai politik agar menjadi calon kepala daerah. Karena klau kita tanya kandidat dan parpol, pasti nggak ngaku, parpol bahkan bilang kita yang membiayai kandidat," kata Donald.
Karena adanya mahar politik yang harus diberikan, Donald mengatakan bahwa hal tersebut pulalah yang menjadikan biaya politik semakin mahal.
" Persoalan mahar dalam kandidasi, ini adalah salah satu problem yang membuat biaya politik tinggi. Tak heran kalau setelah pemilihan, banyak kepala daerah yang berurusan dengan aparat penegak hukum," kata Donald.
Komentar
Berita Terkait
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat