Ketua KPK Agus Rahardjo, wakil ketua KPK Laode M Syarief, dan Saut Situmorang saat rilis barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja akhirnya menyerahkan diri, Jumat (1/4/2016). Beberapa jam lalu, dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi.
Diapit oleh tiga petugas KPK, Ariesman masuk ke gedung KPK pada pukul 19.50 WIB.
Dia mengenakan kaos oblong bertuliskan huruf B dan jaket biru tua. Dia tidak mau memberikan keterangan sedikit pun kepada wartawan.
Tapi, wartawan tetap mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Sempat terjadi aksi saling dorong antara fotografer dan petugas KPK.
Kasus dugaan suap tersebut terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Tiga orang langsung terjerat menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Selain Ariesman dan Sanusi, satu lagi karyawan PT. Agung Podomoro Land bernama Trinanda Prihantoro.
Bagaimana kronologis penangkapan dan penetapan mereka menjadi tersangka?
Pada hari Kamis sekitar pukul 19.30, KPK menangkap dua orang. Sanusi dan GER ditangkap di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Sanusi ditangkap setelah menerima uang dari Trinanda yang diserahkan lewat GER.
Setelah itu, penyidik KPK langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, Trinanda ditangkap di kantornya, daerah Jakarta Barat.
Kemudian pengembangan berlanjut dan penyidik menangkap Sekretaris Direktur Agung Podomoro berinisial BER di kantornya, Rawamangun, Jakarta Timur. BER diduga menjadi perantara sehingga dia tidak ditetapkan menjadi tersangka.
Penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp1.140.000.000 yang diterima Sanusi.
Siang tadi, ketiga orang itu diumumkan menjadi tersangka.
Diapit oleh tiga petugas KPK, Ariesman masuk ke gedung KPK pada pukul 19.50 WIB.
Dia mengenakan kaos oblong bertuliskan huruf B dan jaket biru tua. Dia tidak mau memberikan keterangan sedikit pun kepada wartawan.
Tapi, wartawan tetap mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Sempat terjadi aksi saling dorong antara fotografer dan petugas KPK.
Kasus dugaan suap tersebut terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Tiga orang langsung terjerat menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Selain Ariesman dan Sanusi, satu lagi karyawan PT. Agung Podomoro Land bernama Trinanda Prihantoro.
Bagaimana kronologis penangkapan dan penetapan mereka menjadi tersangka?
Pada hari Kamis sekitar pukul 19.30, KPK menangkap dua orang. Sanusi dan GER ditangkap di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Sanusi ditangkap setelah menerima uang dari Trinanda yang diserahkan lewat GER.
Setelah itu, penyidik KPK langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, Trinanda ditangkap di kantornya, daerah Jakarta Barat.
Kemudian pengembangan berlanjut dan penyidik menangkap Sekretaris Direktur Agung Podomoro berinisial BER di kantornya, Rawamangun, Jakarta Timur. BER diduga menjadi perantara sehingga dia tidak ditetapkan menjadi tersangka.
Penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp1.140.000.000 yang diterima Sanusi.
Siang tadi, ketiga orang itu diumumkan menjadi tersangka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...