Ketua KPK Agus Rahardjo, wakil ketua KPK Laode M Syarief, dan Saut Situmorang saat rilis barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja akhirnya menyerahkan diri, Jumat (1/4/2016). Beberapa jam lalu, dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi.
Diapit oleh tiga petugas KPK, Ariesman masuk ke gedung KPK pada pukul 19.50 WIB.
Dia mengenakan kaos oblong bertuliskan huruf B dan jaket biru tua. Dia tidak mau memberikan keterangan sedikit pun kepada wartawan.
Tapi, wartawan tetap mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Sempat terjadi aksi saling dorong antara fotografer dan petugas KPK.
Kasus dugaan suap tersebut terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Tiga orang langsung terjerat menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Selain Ariesman dan Sanusi, satu lagi karyawan PT. Agung Podomoro Land bernama Trinanda Prihantoro.
Bagaimana kronologis penangkapan dan penetapan mereka menjadi tersangka?
Pada hari Kamis sekitar pukul 19.30, KPK menangkap dua orang. Sanusi dan GER ditangkap di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Sanusi ditangkap setelah menerima uang dari Trinanda yang diserahkan lewat GER.
Setelah itu, penyidik KPK langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, Trinanda ditangkap di kantornya, daerah Jakarta Barat.
Kemudian pengembangan berlanjut dan penyidik menangkap Sekretaris Direktur Agung Podomoro berinisial BER di kantornya, Rawamangun, Jakarta Timur. BER diduga menjadi perantara sehingga dia tidak ditetapkan menjadi tersangka.
Penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp1.140.000.000 yang diterima Sanusi.
Siang tadi, ketiga orang itu diumumkan menjadi tersangka.
Diapit oleh tiga petugas KPK, Ariesman masuk ke gedung KPK pada pukul 19.50 WIB.
Dia mengenakan kaos oblong bertuliskan huruf B dan jaket biru tua. Dia tidak mau memberikan keterangan sedikit pun kepada wartawan.
Tapi, wartawan tetap mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Sempat terjadi aksi saling dorong antara fotografer dan petugas KPK.
Kasus dugaan suap tersebut terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Tiga orang langsung terjerat menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Selain Ariesman dan Sanusi, satu lagi karyawan PT. Agung Podomoro Land bernama Trinanda Prihantoro.
Bagaimana kronologis penangkapan dan penetapan mereka menjadi tersangka?
Pada hari Kamis sekitar pukul 19.30, KPK menangkap dua orang. Sanusi dan GER ditangkap di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Sanusi ditangkap setelah menerima uang dari Trinanda yang diserahkan lewat GER.
Setelah itu, penyidik KPK langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, Trinanda ditangkap di kantornya, daerah Jakarta Barat.
Kemudian pengembangan berlanjut dan penyidik menangkap Sekretaris Direktur Agung Podomoro berinisial BER di kantornya, Rawamangun, Jakarta Timur. BER diduga menjadi perantara sehingga dia tidak ditetapkan menjadi tersangka.
Penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp1.140.000.000 yang diterima Sanusi.
Siang tadi, ketiga orang itu diumumkan menjadi tersangka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan