Suara.com - Pimpinan DPR belum menerima surat dari Partai Keadilan Sejahtera mengenai ihwal pemecatan terhadap Fahri Hamzah. Wakil Ketua DPR itu dipecat sebagai kader PKS lantaran dianggap melanggar asas kesantutan dan kedisiplinan partai berbasis Islam.
"Sampai hari ini kami belum terima surat keputusan dari PKS. Karenanya, tidak bisa kita lakukan hal-hal yang lebih lanjut," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di DPR, Selasa (5/4/2016).
Agus mengaku tidak tahu banyak ihwal pemecatan Fahri Hamzah. Dia mengatakan baru mengetahuinya dari media sosial.
Agus mengatakan bila surat dari PKS sampai ke meja pimpinan, DPR akan langsung memprosesnya.
Mekanismenya, pimpinan dewan akan menyelenggarakan rapat pimpinan, hasilnya dibawa ke rapat pengganti rapat badan musyawarah untuk dibuatkan keputusan.
"Kalau suratnya ada, kita akan rapim kemudian rapat bamus yang terdiri dari pimpinan DPR dan fraksi untuk menindaklanjutinya, apa ada yang perlu dilakukan atau seperti apa. Keputusan yang ada nanti adalah kolektif kolegial," kata Agus.
Soal siapa pengganti Fahri di kursi wakil ketua DPR, Agus tidak mau menanggapi karena itu urusan PKS.
"Karena kita mewakili partai politik. Yang punya kewenangan (mengganti) adalah fraksi," kata Agus.
Secara pribadi, Agus menilai Fahri Hamzah merupakan politisi yang mudah bekerjasama.
"Sosoknya wajar dan bisa bekerjasama. Kita tidak pernah ada masalah yang besar di pimpinan," tuturnya.
Dalam konferensi pers, Senin (5/4/2016), Ketua Departemen Hukum PKS Zainudin Paru mengatakan partainya akan mengirim surat kepada pimpinan DPR pada Rabu (6/4/2016). Setelah diterima, PKS punya waktu tujuh hari untuk mengajukan nama pengganti Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah menyatakan akan melawan pemecatan dirinya. Dia berencana menggugat keputusan partai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "PKS melakukan perbuatan melawan hukum yang serius," kata Fahri dalam konferensi pers di DPR, Senin (5/4/2016).
Paru menegaskan PKS siap menghadapi gugatan Fahri Hamzah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya