News / Nasional
Senin, 04 April 2016 | 17:43 WIB
Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainudin Paru [suara.com/Bagus Santosa]
DPP PKS sudah menyiapkan nama calon pengganti Fahri Hamzah di kursi wakil ketua DPR. Ini menyusul pemecatan terhadap Fahri karena dia dianggap melanggar disiplin dan tertib organisasi.

"Siapapun anggota DPR, mempunyai potensi yang sama untuk menjadi wakil ketua DPR," kata Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainudin Paru di kantor PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Nama tersebut sedang digodok di internal partai.
Dia mengungkapkan Fahri sudah dipecat sejak tanggal 3 April 2016. Pemecatan diperkuat dengan Surat Keputusan Pemberhentian yang diterbitkan DPP PKS dan sudah diterima Fahri Hamzah. Surat tersebut bernomor 463/DPP/1437.

Zainudin mengatakan akan mengirim surat yang berisi tokoh pengganti Fahri ke pimpinan DPR paling lambat sepekan.

"Semua kita jalankan sesuai prosedur yang ada. Kita punya waktu 7x24 jam untuk mengajukan ke pimpinan DPR," tuturnya.

Sedangkan untuk pengganti Fahri di fraksi, akan diserahkan kepada KPU. Sebab, katanya, pengganti Fahri nanti akan disesuaikan dengan perolehan suara di daerah pemilihan yang sama hasil perhitungan KPU.

"Pengganti Pak Fahri kami serahkan ke KPU. Hintungan KPU belum tentu sama dengan hitungan kami," ujar Zainudin.

Load More