Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak heran kalau banyak pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengannya, termasuk staf Sunny Tanuwidjaja. Nama Sunny belakangan disebut-sebut oleh Krisna Murti. Krisna merupakan pengacara bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi.
"Silakan saja KPK usut (Sunny), ajudan saya bisa saja ngandalin saya juga kan? Tiap hari sama saya, saya nggak tahu. Yang penting bisa nggak dia mempengaruhi kebijakan saya? Nggak bisa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Ahok menyadari sifat orang-orang di sekelilingnya, bisa saja terlihat baik, tetapi di belakang punya misi lain.
"Yang penting sekarang gini, dia bisa nggak mempengaruhi kebijakan saya itu dulu. Yang kedua dimana kebijakan saya yang menguntungkan pengembang? Saya tanya, coba buktiin," kata Ahok.
Setelah nama Sunny disebut-sebut Krisna, Ahok memanggilnya. Ahok memastikan bahwa Sunny bukan penghubung antara eksekutif, swasta, dan DPRD.
"Saya sudah panggil dia. Dia udah bilang, dia nggak lakuin apa-apa. Terus dia balik jawab, 'emangnya gila apa bisa ngatur lu. Lu kan keras kepala gitu.' Terus saya mau tanya, siapa yang bisa ngatur saya coba?" kata Ahok.
Sebelumnya, Krisna mengatakan ada keterlibatan orang dekat Ahok dalam kasus dugaan suap yang kemudian menjerat Sanusi.
"Betul ada keterlibatan. Kalau nggak salah ipar. Kental banget dengan Ahok. Dia yang atur perjalanan, istilahnya korlaplah antara eksekutif dengan pengusaha, dengan Dirut APL (Agung Podomoro Land) itu. Jadi penghubungnya ini si Sunny. Dia yang mengatur mereka berdua," katanya, Selasa (6/4/2016).
Krisna menuding Sunny ikut mengatur pertemuan pengusaha dengan Sanusi, sebelum akhirnya dibekuk KPK dalam operasi tangkap tangan.
"Setelah mateng, Sunny juga yang mengatur pertemuan dengan dewan. Jadi bang Uci (Sanusi) diajak-ajaklah," kata dia.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pembahasan raperda sempat mandeg. Diduga, karena pengembang enggan membayar kewajiban 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Kewajiban itu merupakan salah satu poin dalam Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta.
Para perusahaan disinyalir ngotot menginginkan hanya lima persen dari NJOP. Ditengarai terjadi tarik-menarik yang alot antara pengembang dan pembuat undang-undang mengenai hal itu sebelum raperda disahkan menjadi perda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar