Suara.com - Siang ini, ribuan nelayan dari seluruh penjuru perairan di Indonesia demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Mereka memprotes Pasal 6 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 yang melarang penggunaan pukat hela dan tarik di wilayah pengelolaan perikanan negara.
Menurut mereka, kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti melarang penggunaan pukat hela dan tarik telah merugikan mereka. Itu sebabnya, para nelayan menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Susi dari jabatan.
"Susi menyengsarakan kami para nelayan, kami harap Pak Jokowi bisa mendengar ini, sekali lagi kebijakan Susi melalui Permen Nomor 2 Tahun 2015 sangat mencekik kami para nelayan Indonesia, ini permintaan rakyat, maka Jokowi harus memberikan apa yang diinginkan rakyat, karena yang memberikan dia (Jokowi) mandat adalah rakyat," kata nelayan bernama Suratno saat orasi.
Suratno mengakui di awal menjabat di Kabinet Kerja, kebijakan yang dibuat Menteri Susi baik dan melindungi nelayan. Namun belakangan, terutama setelah menerbitkan Permen Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2015, membuat nelayan sengsara.
"Di awal, kami para nelayan senang dengan kebijakan Susi, dia berantas illegal fishing, kapal asing pencuri ikan Indonesia diberantas, tapi sekarang Susi kebablasan, dengan adanya Permen 1 dan 2 Tahun 2015, kami dimiskinkan, dibunuh secara perlahan," katanya.
Suratno menyebut Permen Nomor 2 sebagai bisikan iblis.
Mereka menilai kebijakan tersebut tak mempertimbangkan asas kemanusiaan dan keadilan sosial. Nelayan dan pengusaha kapal cantrang paling dirugikan.
Mayoritas nelayan di Indonesia, terutama di Jawa, masih melaut dengan kapal cantrang. Setelah muncul peraturan tersebut, mereka akan dianggap melanggar hukum kalau tetap beroperasi. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Tepis Isu Dibawa ke Jawa, ESDM Tegaskan Gas Blok Andaman Prioritas untuk Aceh
-
Viral Video Siswa MTsN 4 Bondowoso Buang MBG ke Gerobak, Kepsek Beri Penjelasan Utuh
-
Hutan Bisa Jadi Ruang Terapi di Tengah Polusi dan Krisis Iklim, Apa Saja Manfaatnya?
-
Biaya Perang AS vs Iran Beberapa Bulan Tembus Rp 670 Triliun, untuk Bayar Apa Saja?
-
TNI AD Tegaskan Babinsa Tak Punya Wewenang Awasi Wajib Pajak, Publik Diminta Tak Resah
-
Posisi Duduk di Sidang Kabinet Disorot, Gerindra Bantah Isu Prabowo-Gibran Retak
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
5 HP Murah RAM 8 GB dan Memori 256 GB yang Sudah Support NFC, Mulai Rp1 Jutaan
-
Perbaikan Kualitas Aset Perkuat Keyakinan JPMorgan terhadap BBRI