Suara.com - Siang ini, ribuan nelayan dari seluruh penjuru perairan di Indonesia demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Mereka memprotes Pasal 6 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 yang melarang penggunaan pukat hela dan tarik di wilayah pengelolaan perikanan negara.
Menurut mereka, kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti melarang penggunaan pukat hela dan tarik telah merugikan mereka. Itu sebabnya, para nelayan menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Susi dari jabatan.
"Susi menyengsarakan kami para nelayan, kami harap Pak Jokowi bisa mendengar ini, sekali lagi kebijakan Susi melalui Permen Nomor 2 Tahun 2015 sangat mencekik kami para nelayan Indonesia, ini permintaan rakyat, maka Jokowi harus memberikan apa yang diinginkan rakyat, karena yang memberikan dia (Jokowi) mandat adalah rakyat," kata nelayan bernama Suratno saat orasi.
Suratno mengakui di awal menjabat di Kabinet Kerja, kebijakan yang dibuat Menteri Susi baik dan melindungi nelayan. Namun belakangan, terutama setelah menerbitkan Permen Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2015, membuat nelayan sengsara.
"Di awal, kami para nelayan senang dengan kebijakan Susi, dia berantas illegal fishing, kapal asing pencuri ikan Indonesia diberantas, tapi sekarang Susi kebablasan, dengan adanya Permen 1 dan 2 Tahun 2015, kami dimiskinkan, dibunuh secara perlahan," katanya.
Suratno menyebut Permen Nomor 2 sebagai bisikan iblis.
Mereka menilai kebijakan tersebut tak mempertimbangkan asas kemanusiaan dan keadilan sosial. Nelayan dan pengusaha kapal cantrang paling dirugikan.
Mayoritas nelayan di Indonesia, terutama di Jawa, masih melaut dengan kapal cantrang. Setelah muncul peraturan tersebut, mereka akan dianggap melanggar hukum kalau tetap beroperasi. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem