Suara.com - Putra Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Datuk Mohd Nazifuddin Najib, akhirnya angkat bicara soal kemunculan namanya dalam "The Panama Papers". Nazifuddin mengaku, dirinya tak lagi terlibat dalam dua perusahaan offshore yang tercantum dalam dokumen milik firma hukum Mossack Fonseca itu.
"Saya memangku jabatan direktur di dua perusahaan yang berbasis di British Virgin Islands (BVI), yakni Jay Marriot International dan PCJ International Venture Limited. Keduanya adalah perusahaan yang didirikan oleh firma hukum internasional Mossack Fonseca," jelas Nazifuddin seperti dikutip Asia One.
Kendati demikian, ia mengaku sudah mengalihkan seluruh saham perusahaan Jay Marriot yang ia miliki kepada saudara perempuan direktur Ch'ng Soon Sen dan mengundurkan diri pada tahun 2011.
Sementara itu, tambahnya, PCJ International sudah gulung tikar setelah didirikan pada tahun 2013 karena tidak ada transaksi bisnis, kata Nazifuddin dalam sebuah postingan di Facebook, menanggapi pertanyaan soal keterlibatannya dalam dua perusahaan itu.
"Tidak ada transaksi bisnis yang dibuat ketika saya masih terlibat di kedua perusahaan tersebut," kata Nazifuddin.
"The Panama Papers" merupakan data rahasia yang ditelisik dan diungkap ke publik pertama kali oleh surat kabar Jerman, Suddeutsche Zeitung, dan diteruskan ke Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ). ICIJ sendiri melibatkan jurnalis dari 107 media di lebih dari 70 negara untuk 'mengeroyok' data rahasia yang berjumlah 11,5 juta lembar tersebut.
Nazifuddin mengatakan, ICIJ pun tidak menyebutkan adanya pelanggaran dari pengungkapan tersebut.
Dokumen firma hukum penyedia jasa pengelolaan keuangan asal Panama, Mossack Fonseca, yang bocor ke publik, menyeret sejumlah nama kepala negara, politisi, dan tokoh dunia. Sejumlah pengusaha dan perusahaan Indonesia juga tercantum dalam dokumen tersebut.
Mossack Foneca bisa mengalirkan dana pengguna jasanya ke perusahaan-perusahaan offshore, yakni perusahaan-perusahaan berbadan hukum yang berada di wilayah yurisdiksi di wilayah Tax Haven “Surga Pajak”.
Negara Surga Pajak sendiri merupakan negara yang memberlakukan pajak amat kecil, bahkan tak jarang tidak memberlakukan pajak sama sekali. Beberapa negara yang termasuk Surga Pajak adalah Swiss, British Virgin Islands, dan Siprus.
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target