Suara.com - Putra Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Datuk Mohd Nazifuddin Najib, akhirnya angkat bicara soal kemunculan namanya dalam "The Panama Papers". Nazifuddin mengaku, dirinya tak lagi terlibat dalam dua perusahaan offshore yang tercantum dalam dokumen milik firma hukum Mossack Fonseca itu.
"Saya memangku jabatan direktur di dua perusahaan yang berbasis di British Virgin Islands (BVI), yakni Jay Marriot International dan PCJ International Venture Limited. Keduanya adalah perusahaan yang didirikan oleh firma hukum internasional Mossack Fonseca," jelas Nazifuddin seperti dikutip Asia One.
Kendati demikian, ia mengaku sudah mengalihkan seluruh saham perusahaan Jay Marriot yang ia miliki kepada saudara perempuan direktur Ch'ng Soon Sen dan mengundurkan diri pada tahun 2011.
Sementara itu, tambahnya, PCJ International sudah gulung tikar setelah didirikan pada tahun 2013 karena tidak ada transaksi bisnis, kata Nazifuddin dalam sebuah postingan di Facebook, menanggapi pertanyaan soal keterlibatannya dalam dua perusahaan itu.
"Tidak ada transaksi bisnis yang dibuat ketika saya masih terlibat di kedua perusahaan tersebut," kata Nazifuddin.
"The Panama Papers" merupakan data rahasia yang ditelisik dan diungkap ke publik pertama kali oleh surat kabar Jerman, Suddeutsche Zeitung, dan diteruskan ke Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ). ICIJ sendiri melibatkan jurnalis dari 107 media di lebih dari 70 negara untuk 'mengeroyok' data rahasia yang berjumlah 11,5 juta lembar tersebut.
Nazifuddin mengatakan, ICIJ pun tidak menyebutkan adanya pelanggaran dari pengungkapan tersebut.
Dokumen firma hukum penyedia jasa pengelolaan keuangan asal Panama, Mossack Fonseca, yang bocor ke publik, menyeret sejumlah nama kepala negara, politisi, dan tokoh dunia. Sejumlah pengusaha dan perusahaan Indonesia juga tercantum dalam dokumen tersebut.
Mossack Foneca bisa mengalirkan dana pengguna jasanya ke perusahaan-perusahaan offshore, yakni perusahaan-perusahaan berbadan hukum yang berada di wilayah yurisdiksi di wilayah Tax Haven “Surga Pajak”.
Negara Surga Pajak sendiri merupakan negara yang memberlakukan pajak amat kecil, bahkan tak jarang tidak memberlakukan pajak sama sekali. Beberapa negara yang termasuk Surga Pajak adalah Swiss, British Virgin Islands, dan Siprus.
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional