Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, pendanaan riset dan pengembangan segera menggunakan sistem klaster dan berdasarkan hasil.
"Ini saya minta Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan untuk konsultasi dengan Kementerian Keuangan. Akhirnya, muncul formula yang mengelompokkan riset dalam sembilan klaster," kata Menristekdikti usai membuka diskusi hasil penelitian pemikiran kembali sistem penelitian di Indonesia oleh Knowledge Sector Initiative dan Global Dvelopment Network di LIPI, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, akan ada payung hukumnya dan sedang menunggu keputusan dari Menteri Keuangan. Ia berharap paling lambat Juni 2016 kebijakan tersebut sudah keluar.
Klaster satu hingga tiga, katanya, akan menjadi acuan pendanaan untuk penelitian dasar.
Sedangkan klaster empat hingga enam akan menjadi acuan pendanaan untuk penelitian terapan, dan pada klaster tujuh hingga sembilan akan menjadi pengembangan dari penelitian yang dana penelitiannya akan menjadi semakin besar.
"Kalau sampai pengembangan itu kan berarti sampai ke industri, berarti sampai 'scale up' biaya lebih tinggi lagi mungkin bisa sampai angka miliaran rupiah," ujar dia.
Selain itu, Nasir mengakui bahwa sistem administrasi pelaporan penelitian di Indonesia begitu rumit dan membuat stres.
Karena itu, kementeriannya mencoba menjelaskan perihal teknis penelitan kepada Badan Pemeriksa Keuangan, dengan harapan fokus penelitian tidak terpecah karena dibebani dengan model pertanggungan jawaban pembelian dan jasa.
"Peneliti tidak bisa lagi dibebani dengan persoalan pertanggung jawaban ATK atau foto copy. Persoalan seperti ini yang membuat frustasi, penelitian itu sudah berat dan mereka harus dihadapkan pada kerugian negara dan dianggap korupsi karena persoalan administrasi," ujar dia.
Karena itu, Nasir mengatakan segera dibuatkan sistem yang lebih mudah yang penting akuntabel dan dapat meningkatkan motivasi peneliti untuk melakukan penelitian.
"Kalau enggak ya kita kalah terus di jumlah peneliti, di publikasi. Sekarang saja posisi kita diurutan empat di bawah Thailand," ujar Nasir. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta