Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, pendanaan riset dan pengembangan segera menggunakan sistem klaster dan berdasarkan hasil.
"Ini saya minta Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan untuk konsultasi dengan Kementerian Keuangan. Akhirnya, muncul formula yang mengelompokkan riset dalam sembilan klaster," kata Menristekdikti usai membuka diskusi hasil penelitian pemikiran kembali sistem penelitian di Indonesia oleh Knowledge Sector Initiative dan Global Dvelopment Network di LIPI, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, akan ada payung hukumnya dan sedang menunggu keputusan dari Menteri Keuangan. Ia berharap paling lambat Juni 2016 kebijakan tersebut sudah keluar.
Klaster satu hingga tiga, katanya, akan menjadi acuan pendanaan untuk penelitian dasar.
Sedangkan klaster empat hingga enam akan menjadi acuan pendanaan untuk penelitian terapan, dan pada klaster tujuh hingga sembilan akan menjadi pengembangan dari penelitian yang dana penelitiannya akan menjadi semakin besar.
"Kalau sampai pengembangan itu kan berarti sampai ke industri, berarti sampai 'scale up' biaya lebih tinggi lagi mungkin bisa sampai angka miliaran rupiah," ujar dia.
Selain itu, Nasir mengakui bahwa sistem administrasi pelaporan penelitian di Indonesia begitu rumit dan membuat stres.
Karena itu, kementeriannya mencoba menjelaskan perihal teknis penelitan kepada Badan Pemeriksa Keuangan, dengan harapan fokus penelitian tidak terpecah karena dibebani dengan model pertanggungan jawaban pembelian dan jasa.
"Peneliti tidak bisa lagi dibebani dengan persoalan pertanggung jawaban ATK atau foto copy. Persoalan seperti ini yang membuat frustasi, penelitian itu sudah berat dan mereka harus dihadapkan pada kerugian negara dan dianggap korupsi karena persoalan administrasi," ujar dia.
Karena itu, Nasir mengatakan segera dibuatkan sistem yang lebih mudah yang penting akuntabel dan dapat meningkatkan motivasi peneliti untuk melakukan penelitian.
"Kalau enggak ya kita kalah terus di jumlah peneliti, di publikasi. Sekarang saja posisi kita diurutan empat di bawah Thailand," ujar Nasir. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai