Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan usulan "4 in 1" dalam upaya meminimalisir kemacetan di ruas jalan protokoler di Jakarta pasca uji coba penghapusan 3 in 1 oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Selasa (5/4/2016).
Terkait ide "4 in 1" tersebut didapat setelah Polda Metro Jaya menggelar rapat dengan beberapa pihak termasuk Forum Lalu Lintas, Dinas Perhubungan.
Menurut Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto apabila "4 in 1" diterapkan maka bisa diyakinkan jika pengemudi kendaraan roda empat akan mempertimbangkan untuk menggunakan jasa joki.
"Jika diberlakukan "4 in 1" mungkin kan bagi pengendara mobil yang akan menggunakan joki kan ongkosnya akan tinggi," kata Budiyanto kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (7/4/2016).
Dia menilai sistem Electronic Road Pricing (ERP) yang diwacanakan Pemprov DKI memang efektif untuk mengurai masalah kemacetan di Jakara. Namun, menurutnya guna mempersiapkan sistem ERP tersebut membutuhkan waktu yang lama dan membutuhkan biaya yang tidak murah.
"Menurut pendapat saya pribadi yang paling efektif mungkin ERP tapi dalam rangka untuk mempersiapkan itu kan perlu proses perlu waktu perlu biaya dan sebagainya sehingga perlu dipikirkan masalah SDM (Sumber Daya Manusia)nya kemudian juga perlu nanti masalah sarana pra sarana payung hukum termasuk juga," kata dia.
Lebih lanjut, Budiyanto menambahkan sejak diterapkan uji coba "3 in 1" sejumlah ruas jalan di Jakarta mengalami peningkatan kendaraan. Menurutnya, kebanyakan pengemudi kendaraan beralih melalui jalur protokol daripada jalur alternatif.
"Ada peningkatan pada akses dan jalan atau lokasi yang selama ini digunakan lokasi "3 in 1". Ruas jalan yang selama ini sebagai alternatif mengalami penurunan volume," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi ide 4 in 1 oleh Polda Metro Jaya.
Menurutnya, usulan tersebut dianggap bukan solusi untuk memecahkan masalah kemacetan di Jakarta. Bahkan Ahok menganggap jika ide "4 in 1" tersebut tidak mendasar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi