Suara.com - Maskapai penerbangan Malaysia, Rayani Air, menjadi pemberitaan dunia, setelah mengeluarkan boarding pass dengan selembar kertas, menggunakan tulisan tangan.
Foto boarding pass dengan tulisan tangan itu disebarkan oleh seorang penumpang, bernama Lau Weng San, yang kecewa dengan pelayanan maskapai Syariah itu, saat menumpang perjalanan dari Kuala Lumpur ke Kuching pada 18 Maret lalu.
Kekecewaan Lau kian bertambah lantaran penerbangan tertunda hingga delapan jam lamanya.
"Tidak ada barcode pada boarding pass. Ini risiko keamanan yang sangat serius. Siapa pun dapat mencetak kertas, dan terbang dengan pesawat itu," tulisnya dalam Facebook.
Insiden ini segera ditanggapi oleh Menteri Transportasi Malaysia Liow Tiong Lai. Dia mengancam akan membekukan izin maskapai jika tidak mematuhi peraturan keselamatan.
Diungkapkan Liow, kesalahan Rayani Air bukan terjadi kali ini saja. Pihaknya sudah mendapatkan banyak keluhan soal Rayani Air, utamanya tentang pembatalan penerbangan tanpa pemberitahuan. Bahkan ada yang melaporkan tentang keterlambatan Rayani Air hingga lima hari.
Sementara itu, Rayani Air mengakui kalau boarding pass bertuliskan tangan dikeluarkan pihaknya. Itu disebabkan karena kerusakan komputer.
"Rayani Air meminta maaf kepada semua penumpang, atas penundaan penerbangan dan pelayanan lainnya," kata pihak maskapai.
Rayani Air adalah sebuah maskapai syariah yang baru beroperasi pada Desember 2015. Meski memiliki pelayanan buruk, Rayani Air cukup populer di Malaysia karena sistem syariah yang dipakainya.
Rayani Air melarang alkohol dalam penerbangan, dan hanya menyajikan makanan halal, menurut hukum Islam. Seluruh awak perempuan di maskapai itu pun mengenakan hijab. Sedangkan awak non-muslim dituntut untuk berpakaian sopan.
Sebelum lepas landas, maskapai itu juga mengajak seluruh penumpangnya untuk berdoa. (news.com.au)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif