Suara.com - DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi pantai Utara Jakarta pada Kamis(7/4/2016) kemarin. Hal itu diputuskan dalam rapat pimpinan DPRD DKI, karena Raperda tersebut sudah tersangkut degan kasus hukum.
Oleh karena itu, pihak DPRD meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) untuk tidak ngotot melanjutkan proyek reklamasi tersebut.
"Kasihan Pak Gubernurnya kalau jalan terus, berarti tambah banyak lagi kesalahan nanti," kata Anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Very Yonnevil Munir dalam di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(9/4/2016).
Menurut Anak Buah Wiranto tersebut, dihentikanya pembahasan Raperda di DPRD tidak akan menimbulkan masalah baru. Malahan kata dia, sebaliknya dengan dihentikannya oleh pihak DPRD akan sangat mebantu Ahok agar segala proyek tersebut dapat ditinjau kembali izinnya.
"Kalau pengembang itu kan urusan dengan eksekutif. Karena dari awal Raperda ini sudah bermasalah, jadi seharusnya sebelum ada izin reklamasi, harus ada dulu perda zonasi, sebagaimana diamanatkan dalam UU No 1 Tahun 2014. Jadi bagaimana raperda ini segera disahkan, karena sudah keburu ada izin reklamasi," kata Very.
Menurutnya, cara yang terbaik untuk menghentikan segala proyek yang sedang berjalan saat ini adalah dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden(Perpres). Dengan dikeluarkannya Perpres tersebut, maka segalanya dapat diambil alih oleh pemerontah pusat.
"Ada caranya, melalui Perpres. Ini tadi Pak Prijanto mengatakan Pak Jokowi harus mengambil alih persoalan ini. Kalau di tingkat DPRD, itu nanti DPRD tahun berikutnya, periode berikutnya Tahun 2019," kata Very.
Tag
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21