Suara.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan pihaknya menyerahkan dan percaya sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus reklamasi Teluk Jakarta.
Pendapat itu disampaikannya kepada pers usai melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Bangka Belitung di Pangkalpinang, Sabtu.
Kasus reklamasi yang dikembangkan setelah operasi tangkap tangan terhadap Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi tersebut kini telah menyeret-nyeret nama orang sekitar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tengah didukung Partai Nasdem dalam pilkada DKI 2017.
Surya Paloh menegaskan, dukungan Partai Nasdem terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak berubah. Pihaknya mendukung penuh Ahok untuk terus maju dalam Pilkada 2017. Pihaknya yakin Ahok tidak akan terseret dalam kasus tersebut.
"Saya yakin, mudah-mudahan. Untuk apa (mengubah dukungan), Ahok masih yang terbaik sampai hari ini," katanya.
Sementara itu, Surya Paloh saat memberikan pidato politik dalam acara pelantikan DPW partai Nasdem Bangka Belitung, mendorong kepemimpinan dari kaum muda.
Ia berharap para pemuda berani memegang tanggung jawab menjadi pemimpin untuk mewujudkan bangsa ini sebagai bangsa yang maju serta mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Sementara itu, Surya Paloh di Bangka Belitung selain melantik DPD Partai Nasdem juga melakukan kunjungan ke pasar tradisional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M