Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai langkah rekonsiliasi terhadap pelaku kasus pelanggaran HAM masa lalu adalah upaya menyangkal kejahatan. Ini juga untuk melindungi penjahat HAM.
"Tawaran rekonsiliasi adalah sebagai upaya untuk menyangkal kejahatan dan melindungi para penjahat," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Feri Kusuma di Jakarta, Senin (11/4/2016).
Feri menyampaikan saat ini, segelintir pihak-pihak yang menikmati kekuasaan di bawah pemerintahan Jokowi menawarkan rekonsiliasi tanpa proses hukum terhadap para pelaku sebagai solusi penyelesaian.
Menurut dia, tidak akan mungkin terjadi rekonsiliasi selama orang-orang bersalah tidak mengakui kesalahannya.
Kontras berharap Presiden Jokowi tidak menjauh dari cita-cita menghapus impunitas dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu secara berkeadilan.
"Saatnya Presiden Jokowi membuktikan komitmennya menegakkan keadilan berbasis kebenaran," kata dia.
Feri menegaskan para penjahat kemanusiaan pantas disebut sebagai teroris, lantaran telah membunuh orang-orang dan menciptakan penderitaan dan traumatik bagi para korban serta keluarganya.
Sebelumnya pemerintah membuka kemungkinan menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tergolong berat melalui pendekatan rekonsiliasi. Dengan demikian, penyelesaiannya tidak melalui jalur hukum atau yudisial. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras