Suara.com - Djan Faridz akan melaporkan hasil Muktamar VIII PPP yang digelar di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, 8-10 April lalu. Dia melaporkan dengan sangkaan pemalsuan.
"Kita akan lapor ke polisi karena melakukan kegiatan dengan memalsukan nama PPP tanpa hak," kata Djan dihubungi, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Djan merupakan Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta 2014. Menurutnya, akan menjadi kesalahan ketika dia bergabung dengan PPP hasil Muktamar di Pondok Gede ini. Dia pun menolak meski dijanjikan jabatan yang strategis.
Menurutnya, jika dia masuk kepengurusan PPP hasil Muktamar yang memilih Romahurmuzziy (Romi) secara aklamasi itu, sama saja melawan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan kubunya.
"Suatu kesalahan yang luar biasa besarnya kalau saya bergabung bersama mereka itu melawan keputusan MA," katanya.
Secara terpisah, Juru Bicara PPP kubu Romi, Arsul Sani mengatakan penyelenggaraan Muktamar VIII di Pondok Gede kemarin adalah lanjutan dari DPP PPP Muktamar Bandung 2011. Sehinga, legalitasnya tidak perlu dipertanyakan lagi.
"Yang menyelenggarakan muktamar itu adalah DPP PPP hasil Muktamar Bandung yang memiliki legalitas surat keputusan Menkuham dan muktamar itu atas permintaan pemerintah juga, itu tertulis dalam SK Menkumham, agar Muktamar rekonsiliatif, partisipatif dan keadilan," kata Arsul di DPR.
Dia menambahkan, salah satu perwakilan Djan Faridz juga hadir di Muktamar VIII di Asrama Haji, Pondok Gede ini. Salah satunya adalah Epiyardi Asda yang merupakan Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz. Karenanya, Muktamar kali ini merupakan upaya islah dua kubu yang harusnya disukseskan.
"Jadi sepanjang para pihak itu sepakat untuk menyelesaikan cara lain ya tidak menjadi maslah. Dan dalam masalah ini adalah Muktamar kemarin itu menghendaki agar pintu islah itu dibuka," kata Anggota Komisi III ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka