Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku jika pihaknya tetap melanjutkan proyek reklamasi teluk Jakarta.
Sementara sejumlah fraksi di DPRD yakni PDIP, Gerindra dan PPP sudah menyatakan menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pemprov DKI telah menyiapkan rencana reklamasi pulau O, P, dan Q. Penerbitan izin reklamasi tersebut telah diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 52 Tahun 1995 Tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Reklamasi tetap berjalan. Karena tidak ada undang-undang yang menghalangi reklamasi. Termasuk kami juga akan melakukan reklamasi pulau O, P, Q untuk menjadi Port of Jakarta," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4/2016).
Selain tiga pulau tersebut, mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengatakan jika reklamasi Pulau K juga sedang juga dilakukan oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. Menurutnya, reklamasi Pulau K tersebut dilakukan untuk membuat lahan yang nantinya diperuntukkan sebagai taman hiburan.
"Ancol terus melakukan reklamasi untuk membangun taman hiburan sekelas Universal Studios," kata Ahok.
Namun demikian, Ahok mengaku untuk saat ini proses pendirian bangunan oleh para perusahaan pengembang terkait reklamasi pulau tersebut harus melalui beberapa tahapan.
"Tapi kalau kamu perlu IMB (Izin Mendirikan Bangunan), tunggu dulu. Ada tahapannya," kata dia.
Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohamad Sanusi, suara fraksi yang berada di DPRD DKI Jakarta terpecah.
Ada tiga fraksi di DPRD DKI sudah menyatakan menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Mereka adalah PDIP, Gerindra dan PPP.
Mencuatnya kasus suap pembahasan Raperda Zonasi Tata ruang dan Zona Pantura Jakarta berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Kamis (31/3/3016) malam. Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda sebagai tersangka pemberi suap dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya