Gubernur Jakarta Basuki Purnama dan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik. [suara.com/Dwi Boro Raharjo]
Baca 10 detik
Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi semakin gencar mengusut kasus dugaan suap anggota DPRD terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Kalau sebelumnya KPK sudah memanggil pihak Pemerintah Provinsi dan pegawai DPRD, kali ini KPK mulai menggarap Anggota DPRD DKI.
Adapun yang dipanggil pada hari ini adalah Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik. Kakak kandung dari tersangka Mohamad Sanusi tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Legislasi DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dia diperiksa untuk tersangka Mohamad Sanusi.
"Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi buat tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin(11/4/2016).
Politisi Gerindra tersebut sudah tiba di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK. Lelaki yang kerap menyerang Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak mau memberikan keterangan kepada media, dan memilih langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
Diketahui, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap adiknya yang berposisi sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI, Sanusi, KPK langsung menyegel ruangan kerja M Taufik di Gedung DPRD DKI Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat. Setelah disegel, KPK pun langsung menggeladah ruangannya termasuk juga ruangan kerja Sanusi bersama dengan ruangan kerja anggota DPRD lainnya.
M Taufik adalah Ketua Badan Legislasi DPRD yang diduga paling getol dalam membahas Raperda tentang reklamsi Pantai Utara Jakarta. Dalam membahas Raperda tersebut sudah empat kali dilakukan paripurna, namun selalu ditunda karena tidak kuorum. Namun, diduga, M Taufik dengan beberapa anggota Balegda DKI tetap membahas Reperda tersebut dengan meminta angka hanya lima persen dari Nilai Jual Objek Pajaknya. Padahal, pihak Pemprov DKI tetap ngotot untuk meminta 15 persen dari NJOP sebagai kewajiban pengembang bagi Pemprov DKI.
Alhasil pembahasan kedua Raperda tersebut pun belum menemui titik kesepakatan. Dan untuk itu, dapat diduga pihak pengembang mulai menempuh cara lain dengan menyuap anggota DPRD agar keinginanmya yang lima persen tersebut tercapai. Namun, hal itu diketahui KPK sehingga berujung pada kisah tragis bagi Sanusi, dimana ditangkap oleh KPK bersama dengan Karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prohantoro.
Dalam kasus ini KPK sudah resmi menetapkan tiga orang tersangka. Selain Sanusi dan Trinanda, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT.APL(Tbk), Ariesman Widjaja sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga sudah meminta pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mencekal sejumlah pihak yamg diduga berkitan dengan kasus tersebut. Hal itu dilakukan, agar sewaktu diperlukan oleh penyidik KPK, pihak bersangkutan tidak berada di luar negeri.
Sanusi pun dijadikan tersangka penerima suap. Dia disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara, Trinanda dan Ariesman jadi tersangka pemberi suap. Keduanya disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Komentar
Berita Terkait
-
Sekilas Profil Mohamad Taufik, Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Meninggal Dunia
-
Takziyah ke Rumah M Taufik, Anies Jadi Imam Salat Jenazah
-
Jejak M Taufik Sebelum Meninggal: Pernah Punya Andil Lebarkan Sayap Kekuasaan Gerindra
-
Anies Kenang Masih Suka Video Call dengan M Taufik Sebelum Wafat, Tapi Hanya Bisa Saling Tatap
-
Momen Anies Melihat Langsung Saat-saat Terakhir Mohamad Taufik Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri