Gubernur Jakarta Basuki Purnama dan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik. [suara.com/Dwi Boro Raharjo]
Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi semakin gencar mengusut kasus dugaan suap anggota DPRD terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Kalau sebelumnya KPK sudah memanggil pihak Pemerintah Provinsi dan pegawai DPRD, kali ini KPK mulai menggarap Anggota DPRD DKI.
Adapun yang dipanggil pada hari ini adalah Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik. Kakak kandung dari tersangka Mohamad Sanusi tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Legislasi DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dia diperiksa untuk tersangka Mohamad Sanusi.
"Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi buat tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin(11/4/2016).
Politisi Gerindra tersebut sudah tiba di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK. Lelaki yang kerap menyerang Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak mau memberikan keterangan kepada media, dan memilih langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
Diketahui, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap adiknya yang berposisi sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI, Sanusi, KPK langsung menyegel ruangan kerja M Taufik di Gedung DPRD DKI Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat. Setelah disegel, KPK pun langsung menggeladah ruangannya termasuk juga ruangan kerja Sanusi bersama dengan ruangan kerja anggota DPRD lainnya.
M Taufik adalah Ketua Badan Legislasi DPRD yang diduga paling getol dalam membahas Raperda tentang reklamsi Pantai Utara Jakarta. Dalam membahas Raperda tersebut sudah empat kali dilakukan paripurna, namun selalu ditunda karena tidak kuorum. Namun, diduga, M Taufik dengan beberapa anggota Balegda DKI tetap membahas Reperda tersebut dengan meminta angka hanya lima persen dari Nilai Jual Objek Pajaknya. Padahal, pihak Pemprov DKI tetap ngotot untuk meminta 15 persen dari NJOP sebagai kewajiban pengembang bagi Pemprov DKI.
Alhasil pembahasan kedua Raperda tersebut pun belum menemui titik kesepakatan. Dan untuk itu, dapat diduga pihak pengembang mulai menempuh cara lain dengan menyuap anggota DPRD agar keinginanmya yang lima persen tersebut tercapai. Namun, hal itu diketahui KPK sehingga berujung pada kisah tragis bagi Sanusi, dimana ditangkap oleh KPK bersama dengan Karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prohantoro.
Dalam kasus ini KPK sudah resmi menetapkan tiga orang tersangka. Selain Sanusi dan Trinanda, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT.APL(Tbk), Ariesman Widjaja sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga sudah meminta pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mencekal sejumlah pihak yamg diduga berkitan dengan kasus tersebut. Hal itu dilakukan, agar sewaktu diperlukan oleh penyidik KPK, pihak bersangkutan tidak berada di luar negeri.
Sanusi pun dijadikan tersangka penerima suap. Dia disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara, Trinanda dan Ariesman jadi tersangka pemberi suap. Keduanya disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Komentar
Berita Terkait
-
Sekilas Profil Mohamad Taufik, Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Meninggal Dunia
-
Takziyah ke Rumah M Taufik, Anies Jadi Imam Salat Jenazah
-
Jejak M Taufik Sebelum Meninggal: Pernah Punya Andil Lebarkan Sayap Kekuasaan Gerindra
-
Anies Kenang Masih Suka Video Call dengan M Taufik Sebelum Wafat, Tapi Hanya Bisa Saling Tatap
-
Momen Anies Melihat Langsung Saat-saat Terakhir Mohamad Taufik Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya