Suara.com - Tim Advokasi Jakarta Bergerak yang dibentuk Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman dan para pengacara sudah menerima puluhan pengaduan masyarakat Jakarta yang merasa dirugikan kebijakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Sejauh ini sudah banyak. Ada beberapa, puluhanlah saat ini," kata Habiburokhman kepada Suara.com, Selasa (12/4/2016).
Puluhan kasus yang dilaporkan warga, antara lain penertiban kawasan Luar Batang, Penjaringan Jakarta Utara.
"Kemarin yang Luar Batang ada juga yang lapor ke kami, detilnya ada di temen-teman sih ya," katanya.
Selain itu, ada juga kasus dugaan birokrat memobilisasi warga untuk mengumpulkan KTP untuk mendukung pencalonan Ahok dan Heru Budi Hartono maju lewat jalur non partai politik.
"Terkait pilgub, ada soal pengaduan pengumpulan KTP warga. Ini baru dugaan pengumpulan KTP," katanya.
Habiburokhman mengatakan puluhan laporan tersebut sebelum ditindaklanjuti akan dikaji terlebih dahulu oleh Tim Advokasi Jakarta Bergerak.
"Jadi sudah ada keluhan dari masyarakat. Jadi mekanisme nanti laporannya kami cek dulu. Baru nantinya kami bisa tindaklanjuti atau tidak," kata dia.
Habiburokhman mengatakan posko pengaduan di Menteng, Jakarta Pusat, sebenarnya baru akan aktif mulai Rabu (13/4/2016) besok.
Tim Advokasi Jakarta Bergerak dideklarasikan di Dunkin Donuts, depan Keris Gallery, Menteng, Jakarta Pusat. Deklarasi dilakukan di tengah persiapan Ahok maju lagi ke pilkada periode 2017-2022.
Tim pengacara tersebut siap memberikan bantuan hukum kepada warga Jakarta yang merasa dirugikan kebijakan Ahok.
Habiburokhman menilai selama ini Ahok bersikap arogan.
Dia menyontohkan kasus ibu rumah tangga bernama Yusri Isnaeni, warga Koja, Jakarta Utara. Dia mau mengadukan kasus Kartu Jakarta Pintar, tetapi malah dimaki Ahok dengan kata maling.
"Ibu Yusri sangat miskin dikatakan maling. Itu sudah pidana. Diatur dalam Pasal 363 KUHP," kata dia.
Habiburokhman juga menyebut kasus Ahok pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, yang sekarang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang