Suara.com - Tim Advokasi Jakarta Bergerak yang dibentuk Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman dan para pengacara sudah menerima puluhan pengaduan masyarakat Jakarta yang merasa dirugikan kebijakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Sejauh ini sudah banyak. Ada beberapa, puluhanlah saat ini," kata Habiburokhman kepada Suara.com, Selasa (12/4/2016).
Puluhan kasus yang dilaporkan warga, antara lain penertiban kawasan Luar Batang, Penjaringan Jakarta Utara.
"Kemarin yang Luar Batang ada juga yang lapor ke kami, detilnya ada di temen-teman sih ya," katanya.
Selain itu, ada juga kasus dugaan birokrat memobilisasi warga untuk mengumpulkan KTP untuk mendukung pencalonan Ahok dan Heru Budi Hartono maju lewat jalur non partai politik.
"Terkait pilgub, ada soal pengaduan pengumpulan KTP warga. Ini baru dugaan pengumpulan KTP," katanya.
Habiburokhman mengatakan puluhan laporan tersebut sebelum ditindaklanjuti akan dikaji terlebih dahulu oleh Tim Advokasi Jakarta Bergerak.
"Jadi sudah ada keluhan dari masyarakat. Jadi mekanisme nanti laporannya kami cek dulu. Baru nantinya kami bisa tindaklanjuti atau tidak," kata dia.
Habiburokhman mengatakan posko pengaduan di Menteng, Jakarta Pusat, sebenarnya baru akan aktif mulai Rabu (13/4/2016) besok.
Tim Advokasi Jakarta Bergerak dideklarasikan di Dunkin Donuts, depan Keris Gallery, Menteng, Jakarta Pusat. Deklarasi dilakukan di tengah persiapan Ahok maju lagi ke pilkada periode 2017-2022.
Tim pengacara tersebut siap memberikan bantuan hukum kepada warga Jakarta yang merasa dirugikan kebijakan Ahok.
Habiburokhman menilai selama ini Ahok bersikap arogan.
Dia menyontohkan kasus ibu rumah tangga bernama Yusri Isnaeni, warga Koja, Jakarta Utara. Dia mau mengadukan kasus Kartu Jakarta Pintar, tetapi malah dimaki Ahok dengan kata maling.
"Ibu Yusri sangat miskin dikatakan maling. Itu sudah pidana. Diatur dalam Pasal 363 KUHP," kata dia.
Habiburokhman juga menyebut kasus Ahok pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, yang sekarang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra