Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui operasi gabungan Operasi Opson V di Indonesia menyita 4.557.939 produk pangan ilegal yang tidak memenuhi syarat dengan nilai keekonomian lebih dari Rp18 miliar.
"Ada 46 sarana yang digeledah. Temuan yang terbesar adalah tanpa izin edar dengan 33 sarana atau 72 persen dari total keseluruhan," kata Kepala BPOM Roy Alexander Sparringa dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Wilayah temuan produk pangan lokal tanpa izin edar tersebut tersebar di 13 wilayah di antaranya Aceh, Jambi, Palembang, Jakarta, dan Surabaya. Sedangkan produk pangan impor tanpa izin ditemukan di Medan, Pekanbaru, Jakarta, Surabaya, Pontianak, Samarinda, Denpasar, Makassar, dan Manado.
Jenis-jenis produk tersebut antara lain susu, makanan ringan, minuman kaleng, minuman beralkohol, sirup, kopi, cokelat, bumbu, makanan kaleng dan AMDK. Di antara produk tanpa izin edar tersebut juga terdapat merek ternama seperti Milo, susu Nestle Lactogen, susu Anlene Gold, dan Nestle Cerelac.
Produk-produk tersebut diimpor secara ilegal melalui penyelundupan jalur laut dengan memanfaatkan jalur non-pelabuhan resmi dari beberapa negara seperti Malaysia, Korea, Taiwan, Singapura, Thailand, Turki, Amerika Serikat, Italia, Belanda, Australia, Perancis, Spanyol, dan Chili.
Roy mengungkapkan nilai keekonomian dari produk tanpa izin edar mencapai Rp17,5 miliar. "Pengiriman produk ke wilayah lain di Indonesia melalui jalur transportasi laut antar pulau tanpa proses pemeriksaan kepabeanan karena dianggap bukan sebagai barang impor," kata dia.
Selain itu, Operasi Opson V di Indonesia yang dilakukan atas kerja sama BPOM, Bareskrim Polri, NCB Interpol Indonesia, dan Bea Cukai juga telah menggeledah dua ruko yang dijadikan gudang produk impor ilegal tanpa izin edar di Bengkalis, Riau.
Pelaku mengelabui petugas keamanan dengan menempelkan tulisan "Disewakan" pada bangunan untuk memberi kesan bangunan kosong padahal menjadi gudang penyelundupan produk impor.
Roy menekankan, produk pangan yang disita tersebut bukan berarti bermasalah pada industri atau produsen produk, melainkan bermasalah pada izin impor dan izin edar oleh pelaku usaha.
"Harus dipahami, produk-produk ini bukan berarti (bermasalah pada) industrinya. Ada pelaku usaha yang menyelundupkan, karena mungkin harganya bisa lebih murah dan rasanya mungkin lebih khusus," katanya.
Operasi Opson merupakan operasi pemberantasan pangan ilegal yang dimulai pada 2011 dengan partisipasi 10 negara di Eropa. Operasi Opson V pada 2016 merupakan yang diikuti pertama kali oleh Indonesia dengan total 57 negara yang berpartisipasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu