Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap kader Partai Demokrat Mischa Hasnaeni Moein pada Jumat (15/4/2016). Dia akan dimintai keterangan lagi dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan tender proyek di Jayapura yang dilaporkan pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan.
"Besok diperiksa, nanti kan ada mekanismenya, semua ketahuan deh," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (14/4/2016).
Krishna mengatakan penyidik telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus tersebut, termasuk Hasnaeni.
"Ada tujuh, jadi bu Hasnaeni ini sebelumnya sudah pernah diperiksa, dan perlu ada pemeriksaan tambahan," kata Krihsna.
Krishna mengatakan surat pemanggilan dari Polda Metro sudah diterima Hasnaeni.
"Intinya besok dia janji mau datang. kalau tak datang, nanti akan dikirim lagi," katanya.
Kader Partai Demokrat yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 26 November 2014 dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Nomor laporannya LP/4336/XI/2014/2014/PMJ Dit Reskrimum.
Menurut laporan, kejadiannya berlangsung di Jakarta tanggal 30 Mei 2014.
Hasnaeni tidak terima dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Lawyer saya sedang bersiap untuk melaporkan balik," kata Hasnaeni kepada Suara.com, Selasa (13/4/2016).
Hasnaeni mengatakan pernah diperiksa dalam kasus tersebut dan sudah menjelaskan semuanya dalam berkas acara pemeriksaan.
"Saya sudah katakan tidak tahu menahu kasus tersebut," katanya.
Hasnaeni juga mengaku tidak mengenal Abu Arief Hasibuan dan pernyataan ini juga sudah disampaikan ke dalam BAP ketika itu.
Hasnaeni mempertanyakan balik, kenapa kasus yang terjadi di tahun 2014 muncul lagi di tengah persiapannya maju ke pilkada Jakarta tahun 2017.
"Kenapa sekarang baru dipermasalahkan, kenapa nggak sebelum saya mau nyalon. Begitu saya di atas, baru dimasalahkan. Ini jadi pertanyaan besar," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka