Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz berencana membawa konflik kepengurusan partainya ke Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag Belanda. Dengan mengajukan gugatan di pengadilan Den Haag, dia berharap mendapatkan bantuan Persatuan Bangsa-Bangsa
"Lawyer saya sudah menyiapkan untuk ke Den Haag untuk mendapatkan harapan di PBB,"ujar Djan di gedung MK, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Selain itu, dia juga berencana membawa konflik partainya ke Organisasi Kerjasama Islam.
"Kami akan bawa ke OKI organisasi Islam. Kami ingin perjuangkan harapan kami ini bahwa partai Islam supaya diberikan harapan. Harapan itu tentunya di PPP," kata dia.
Djan Faridz didampingi kuasa hukum, Humphrey Djemat, datang ke MK untuk mengajukan uji materi terhadap UU Partai Politik Pasal 32 Ayat 2.
"Yang diajukan adalah gugatan hak uji materiil untuk penafsiran Pasal 32 Ayat 2 menyatakan bahwa perselisihan partai politik diselesaikan melalui pengadilan negeri tingkat satu dan upaya hukumnya kasasi. Kita minta penafsiran konstitusional dari Pasal 32 Ayat 2 tersebut," ujar Humphrey.
Humphrey mengatakan keputusan Mahkamah Agung telah menegaskan pengakuan terhadap kepengurusan hasil Muktamar Jakarta. Berdasarkan hasil muktamar itu, Djan jadi ketua umum PPP. Namun, kata dia, hingga saat ini belum disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Kami melihat harus ada penafsiran konstitusional berkaitan dengan apa yang diatur dalam UUD kita Pasal 28 d Ayat 1, harus ada kepastian hukum di Indonesia dan 28 e Ayat 3 yaitu kebebasan berserikat dan berkumpul," kata dia.
"Kalau partai politik punya perselisihan dan sudah sampai pengadilan, diperiksa segala sesuatunya dan sudah diputuskan oleh MA dalam tingkat kasasi yang berkekuatan hukum tetap, tapi tidak juga diberi pengesahan, ini gimana? Itulah yang kita tanya ke hakim-hakim MK," Djan menambahkan.
Djan Faridz menambahkan kedatangannya ke MK untuk mencari keadilan. Kepengurusan hasil Muktamar Jakarta, katanya, adalah yang sah.
"Kita harapkan hukum di Indonesia ditegakkan. Alhamdulillah MA tetap bersikap tidak dapat diintervensi oleh menkumham untuk melakukan keputusan yang sesuai dengan keinginan beliau. Akhirnya harapan PPP tercapai. Tapi ternyata harapan ini kandas karena adanya ketidakpatuhan menkumham terhadap putusan MA. Ini perbuatan yang terlalu menghina MA," kata dia.
Konflik di PPP rumit, Romahurmuziy telah terpilih menjadi ketua umum PPP melalui Muktamar VIII di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (9/4/2016). Tetapi, kubu Djan Fariz tak mengakui karena ada masalah hukum yang belum clear.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Jokowi: Saya Masih Orang Kampung, Masih Orang Desa
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer